Notification

×

Iklan

Iklan

Polres Bukittinggi Musnahkan Barang Bukti Miras Merk Terkenal Yang Berhasil Diamankan Beberapa Bulan Yang Lalu

Jumat, 08 Juli 2022 | 16:26 WIB

Jum'at,08/07 Polres Bukittinggi musnahkan barang bukti minuman keras /miras berbagai merk terkenal yang berhasil di ungkap Sat Narkoba Polres Bukittinggi pada 25 Januari 2022 yang lalu.

Sebanyak 180 kardus barang bukti Miras kita musnahkan dengan cara di hancurkan menggunakan alat berat Double Drum Roller, kata Waka Polres Bukittinggi Kompol. Sukur Hendri Saputra, SIK

Minuman yang di musnahkan ini merupakan hasil pengungkapan Polres Bukittinggi yang telah kita release beberapa bulan yang lalu. Imbuh Waka Kompol Sukur.

Tepat pada tanggal 26/01 Polres Bukittinggi menggelar Konferensi Pers di aula Mapolres terkait kegiatan Satuan Narkoba Polres Bukittinggi dalam upaya pemberantasan peredaran Miras di wilayah Hukum Polres Bukittinggi.

Pada konferensi pers tersebut Kapolres Bukittinggi Akbp Dody Prawiranegara, SH.SIK.MH yang didampingi Waka Polres Bukittinggi Kompol Sukur Hendri Saputra, SIK, dan Kasat Narkoba Polres Bukittinggi Akp Aleyxi Aubedillah,SH.

Dalam Konferensi Persnya di hadapan awak media mengatakan bahwa benar Opsnal Sat Narkoba berhasil mengamankan 1 unit mobil truk merk Isuzu dengan nomor Polisi BA 9830 QO bermuatan minuman keras berbagai merk pada Selasa 25/01 bertempat di Jalan Raya Bukittinggi - Padang tepatnya di Jorong Bangkaweh Nagari Padang Luar Kab. Agam Sumbar

Setelah di lakukan pemeriksaan lebih lanjut dari 180 kardus miras tersebut terdiri dari 30 (tiga puluh) dus minuman merek Martell merah, 5 (lima) dus minuman merek Martell hitam, 22 (dua puluh dua) dus minuman merek Cointreau 0,7 1, 19 (Sembilan belas) dus minuman merek Jagermeister, 32 (tiga puluh dua) dus minuman merek Red label, 57 (lima puluh tujuh) dus minuman merek Jack Daniels 8,4, 9 (sembilan) dus minuman merek Jack Daniels 700 ml, 6 (enam) dus minuman merek Jose Cuervo.(HumasResBkt)
×
Berita Terbaru Update