Notification

×

Iklan

Iklan

Nama Kecamatan Tidak Muncul di SKCK Online, Khusus Warga Agam Bagian Timur

Kamis, 11 Agustus 2022 | 22:21 WIB

Sehubungan dengan banyak pesan yang Tim Humas Polres Bukittinggi terima terkait masalah/ kendala tidak munculnya nama Kecamatan yang ditemui oleh para pendaftar khusus warga Kabupaten Agam Bagian Timur di Form Pendaftaran SKCK Online pada web skck.polri.go.id untuk kami membuat informasi/tutorial ini.


Sebelumnya terlebih dahulu kami sampaikan informasi bahwa Polres Bukittinggi merupakan satuan wilayah dibawah Polda Sumatera Barat yang menaungi/memiliki dua wilayah administrasi yakni Kota Bukittinggi dan Kab. Agam Bagian Timur.


Kecamatan di Kabupaten Agam Bagian Timur yang masuk dalam wilayah hukum Polres Bukittinggi adalah Kecamatan : IV Koto, Malalak, Banuhampu, Sei. Puar, Candung, Ampek Angkek, Baso, Tilatang Kamang, Kamang Magek, dan Palupuh.


Guna mengatasi masalah/kendala tidak munculnya nama Kecamatan yang ditemui oleh para pendaftar khusus warga Kabupaten Agam Bagian Timur di Form Pendaftaran SKCK Online yang mana memilih POLRES BUKITTINGGI pada saat memilih kolom kesatuan wilayah untuk proses pembuatan dan pengambilan SKCK, agar menukar/memilih POLRES AGAM.


Jangan khawatir bagi pendaftar khusus warga Kabupaten Agam Bagian Timur walaupun memilih POLRES AGAM pada kolom kesatuan wilayah untuk proses pembuatan dan pengambilan SKCK, proses pembuatan dan pengambilan SKCK tetap dilakukan di POLRES BUKITTINGGI.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di GOOGLE NEWS
×
Berita Terbaru Update