Notification

×

Iklan

Iklan

POLRES BUKITTINGGI KAWAL PENDISTRIBUSIAN BAHAN POKOK

Jumat, 10 April 2020 | 19:59 WIB
Akibat adanya penutupan jalan di sejumlah daerah, Kapolri kembali mengeluarkan Surat Telegram (TR) bernomor ST/1148/IV/OPS/.2./2020 per tanggal 9 April 2020 yang langsung ditandatangani oleh Kapolri.



Telegram tersebut diterbitkan untuk melarang blokade atau pemblokiran jalan karena dinilai menghambat proses distribusi bahan pokok dan kebutuhan lainnya ke masyarakat.
Maka untuk menindaklanjuti perintah pimpinan Polri tersebut, Polres Bukittinggi langsung melaksanakannya dengan cara melakukan pengawalan oleh jajaran Sat Sabhara Polres Bukittinggi.

Jum'at,10/04/2020
Kapolres Bukitinggi Akbp Iman Pribadi Santoso, Sik, MH melalui Kasat Sabhara Polres Bukittinggi Akp Yulandi, SH menjelaskan bahwa menindaklanjuti perintah Kapolri tersebut, Kapolres Bukitinggi telah memerintahkan jajaran Sat Sabhara untuk melakukan pengawalan terhadap pendistribusian bahan pokok yang masuk ke daerah hukum Polres Bukittinggi, yang walaupun hingga saat ini masih belum ada sama sekali pemblokiran, akan tetapi sebagai pelindung, pelayan dan pengayom masyarakat, jajaran kita perlu mewaspadai hal pemblokiran jangan sampai ada terjadi.

“Pengawalan distribusi bahan pokok dan kebutuhan masyarakat dapat terjamin sampai ke masyarakat tanpa dihalangi pemblokiran jalan,” tegas Akp Yulandi. (HumasResBkt)
×
Berita Terbaru Update