Notification

×

Iklan

Iklan

POS PEMANTAUAN COVID-19 PALUPUH KAB. AGAM MULAI BEROPERASI

Minggu, 12 April 2020 | 19:37 WIB



Kapolres Bukittinggi Akbp Iman Pribadi Santoso, Sik, MH, melalui Kapolsek Palupuh Iptu Syafri, SH menjelaskan bahwa memang mulai hari ini tanggal (12/4/2020) sudah berdiri Pos Pantau  pemutusan mata rantai Covid-19, yang terletak di perbatasan Kabupaten Agam dengan Kabupaten Pasaman.

Adapun kegiatan di Pos Pemantauan Covid-19 tersebut adalah setiap kenderaan yang lewat dimana tim yang terdiri dari Puskesmas, Sat Pol PP, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan BPPD Kab. Agam,  melakukan pemeriksaan terhadap seluruh penumpang kenderaan maupun yang menaiki sepeda motor, dan pemeriksaan dilakukan dengan cara mengukur suhu, juga menyemprot kenderaan dengan disinfektan.

Untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, Polri senantiasa mengacu asas keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi (Salis Populi Suprema Lex Esto), maka untuk melakukan hal tersebut sebagaimana dalam Maklumat Kapolri, jajaran Polsek Palupuh melakukan upaya memutus mata rantai Covid-19 dengan cara memantau  kegiatan masyarakat di Pos Pemantauan Perbatasan Agam - Pasaman, bertempat di Jalan Bukittinggi - Medan KM 47 Jorong Sipisang Nagari Nan Tujuh, Kec. Palupuh Kab. Agam.


Tidak luput juga mobil penumpang yang datang dari arah Medan Sumatera Utara menuju Bukittinggi juga diperiksa suhu penumpangnya, khusus dari luar Sumbar seperti dari arah Medan para tim memberikan himbauan agar dapat mengisolasi diri selama 14 (empat belas) hari setiba dirumah masing-masing untuk memutus mata rantai Covid-19 tersebut.
Kapolsek menambahkan, selama pemantauan dan pemeriksaan mulai pagi hari sampai sore tadi belum ada terindikasi terpapar Covid-19 sesuai dengan data alat  pengukur suhu.

Tim juga menghimbau kepada penumpang Bus dan mobil serta pengendara motor agar selalu memakai masker, dan menjaga kebersihan, demikian Iptu Syafri mengahirinya. (Humas ResBkt)

×
Berita Terbaru Update