Notification

×

Iklan

Iklan

Pangkat Polisi di Polres Bukittinggi

Senin, 27 Juni 2022 | 20:49 WIB

Sesuai dengan Perpol Nomor 2 tahun 2021 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pada Tingkat Kepolisian Resor dan Sektor, Polres Bukittinggi berada pada tipe C

Kepolisian Resor yang selanjutnya disebut Polres adalah unsur pelaksana tugas kewilayahan pada tingkat Polda yang berada di bawah Kapolda.

Pada Polres yang bertipe C dipimpin oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) dengan Pangkat Kombes Pol ( Komisaris Besar Polisi) dengan Waka Polres berpangkat AKBP (Ajun Komisaris Besar Polisi)

Selanjutnya Pangkat KOMPOL (Komisaris Polisi) pangkat ini mengisi jabatan Para Kabag (Kabag Operasional/Kabag Ops, Kabag Perencanaan/Kabag Ren, Kabag Sumber Daya Manusia/Kabag SDM, Kabag Logistik/Kabag Log serta mengisi jabatan Kasat

Di bawah Kompol ada Pangkat AKP (Ajun Komisaris Polisi) pangkat ini mengisi jabatan Wakasat, Kasi dan Kasubbag

Di Polres Bukittinggi terdapat enam jabatan Kasat yakni Kasat Intelkam, Kasat Reskrim, Kasat Resnarkoba, Kasat Binmas, Kasat Samapta dan Kasat Lantas

Selanjutnya Pangkat IPTU (Inspektur Polisi Satu) dan IPDA (Inspektur Polisi Dua)

Pangkat tersebut di atas, pangkat AKBP dan KOMPOL tergolong dalam PAMEN (Perwira Menengah) , AKP, IPTU dan IPDA tergolong dalam PAMA (Perwira Pertama)

Beralih ke pangkat Bintara di Polres Bukittinggi terdapat pangkat Bintara dan Bintara Tinggi (BATI)

Bintara Tinggi di golongkan dari pangkat AIPTU (Ajun Inspektur Polisi Satu) dan AIPDA (Ajun Inspektur Polisi Dua)

Selanjutnya Pangkat Bintara di mulai dari terendah BRIPDA (Brigadir Polisi Dua), BRIPTU (Brigadir Polisi Satu), BRIGADIR (Brigadir Polisi), dan BRIPKA (Brigadir Polisi Kepala)

Di Polres Bukittinggi tidak terdapat Personil yang pangkat Tamtama Polri (HumasResBkt)
×
Berita Terbaru Update