Notification

×

Iklan

Iklan

Operasi Yustisi Pendisplinan Masyarakat Oleh Jajaran Polsek Banuhampu

Rabu, 30 September 2020 | 11:43 WIB
Dalam Pencegahan dan memutus mata rantai Penyebaran Covid-19, Kepolisian RI secara terus menerus melakukan edukasi kepada masyarakat untuk disiplin melakukan protokol kesehatan. Pada hari Rabu tanggal (30/9/2020) pukul 09.00 WIB, Polres Bukittinggi beserta jajaran Polsek setiap saat melakukan Operasi Yustisi di wilayah hukum Polres Bukittinggi, seperti yang dilakukan Polsek Banuhampu Sungai Puar.

Kapolres Bukittinggi Akbp Dody Prawiranegara, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Banuhampu Sungai Puar Kapolsek Banuhampu Akp Suyatno.S. Sik, menjelaskan bahwa sejak diberlakukannya Operasi Yustisi mulai tanggal 15 September 2020, jajaran kita Polsek Banuhampu Sungai Puar terus giat melaksanakan edukasi melalui himbauan, agar disiplin mematuhi protokol kesehatan, dan juga melakukan tindakan/sanksi moral kepada pelanggar, dengan tujuan agar secara bersama sadar mencegah dan memutus mata rantai Penyebaran Covid-19 tersebut di sekitar kita.
Kapolsek AKP Suyatno berharap kepada semua masyarakat agar patuh dan disiplin protokol kesehatan tersebut seperti 3M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, dan Mencuci Tangan), sebab apabila masyarakat sehat, maka otomatis perekonomian kita akan baik. 

Selanjutnya operasi Yustisi ini sesuai dengan perintah Bapak Kapolres, setiap hari baik siang maupun malam jajaran Polsek untuk melakukan operasi ini, dengan menghimbau dan menghimbau masyarakat untuk patuh protokol kesehatan, dan saat ini kita melakukan di Pasar Padang Luar, Nagari Padang Luar, Kec. Banuhampu, Kab. Agam, demikian Kapolsek Banuhampu mengahirinya. (Humas ResBkt).
×
Berita Terbaru Update