Notification

×

Iklan

Iklan

Kapolres Bukittinggi Pimpin Apel Pemasangan Rompi Tim Panangkok Pelanggar Pro-Kes

Kamis, 15 Oktober 2020 | 11:58 WIB
Bertempat di halaman Mapolres Bukittinggi Kamis, 15/10/2020 telah berlangsung kegiatan penyerahan dan pemasangan rompi Tim Panangkok Pelanggar Protokol Kesehatan jajaran Polres Bukittinggi, yang dilakukan oleh Kapolres Bukittinggi kepada perwakilan Kapolsek dan Personil Polres Bukittinggi.

Disiplin akan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan selalu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan untuk saat ini merupakan kunci agar terhindar dari virus Covid-19, dan juga memutus mata rantai Penyebaran Covid-19.
Dalam Arahannya Kapolres Bukittinggi Akbp Dody Prawiranegara, S.H., S.I.K., M.H,  menyampaikan bahwa Polda Sumbar khususnya Polres Bukittinggi mendukung penuh program pemerintah terkait Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat nomor 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kegiatan Baru Dalam Pencegahan dan Pengendalian Virus Covid-19.

Diharapkan sebutan Tim Panangkok Pelanggar Prokes ini bukan hanya dijadikan slogan saja akan tetapi dituntut peningkatan kegiatan pendisiplinan masyarakat yang selama ini telah dilakukan jajaran Polres Bukittinggi dengan bekerja sama dengan TNI dan Unsur Pemerintah Daerah dalam kegiatan pendisiplinan masyarakat.

Tetap laksanakan kegiatan Pendisiplinan Masyarakat terkait Protokol Kesehatan dengan Humanis tegas Akbp Dody.
Di dalam Perda 6 tahun 2020 telah ditentukan apa sanksi bagi pelanggar Prokes baik itu sanksi sosial, administrasi dan sanksi pidananya, terkait sanksi pidana Polres Bukittinggi sudah menyiapkan ruangan khusus bagi pelanggar Protokol Kesehatan, terang Akbp Dody mengakiri.(HumasResBkt)
×
Berita Terbaru Update