Notification

×

Iklan

Iklan

Pengedar Sabu di Amankan Sat Narkoba Polres Bukittinggi

Sabtu, 17 Oktober 2020 | 10:06 WIB
Satuan Narkoba Polres Bukittinggi kembali mengamankan seorang laki-laki yang diduga menjadi pengedar narkoba jenis Sabu, Sabtu 17/10/2020 dini hari.

Berawal dari informasi yang didapatkan tim Opsnal Resnarkoba Polres Bukittinggi dilapangan terkait pengedaran barang haram Narkoba di wilayah hukum Polres Bukittinggi.

Dipimpin Kasat Narkoba Polres Bukittinggi AKP. Aleyxi Aubedillah, SH tim opsnal berhasil mengamankan pelaku N (31) warga Ladang Laweh Banuhampu Kab. Agam di rumah yang ditempatinya bersama keluarganya.

Kapolres Bukittinggi AKBP. Dody Prawiranegara, S.H., S.I.K., M.H didampingi Kasat Narkoba Polres Bukittinggi menjelaskan dari hasil penggeledahan di rumah pelaku yang disaksikan oleh saksi tim Opsnal berhasil menyita barang bukti berupa 11 (sebelas) paket kecil narkotika diduga jenis sabu yang terbungkus plastik klip warna bening , 1 (satu) paket sedang diduga sabu , 1 (satu) hand bag , 1 (satu) timbangan digital , 1(satu) pak plastik klip,  1 (satu) bh hp samsung lipat.

Selanjutnya N (31) berikut barang bukti di bawa ke Mako Polres Bukittinggi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Terhadap pelaku kita terapkan pasal 114 jo 112 undang-undang No. 35 tahun 2009, ucap Akp. Aleyxi mengakiri.(HumasResBkt)
×
Berita Terbaru Update