Menjelang pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur/Wakil Gubernur, Wali Kota/Wakil Wali Kota serta Bupati/Wakil Bupati yang akan dilaksanakan tanggal 9 Desember 2020, seluruh personil Polres Bukittinggi yang akan melaksanakan Pengamanan di TPS wilayah hukum Polres Bukittinggi, wajib melaksanakan Swab.
"Pelaksanaan Swab dilakukan Rabu, 02/12/2020, Hal ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19 nantinya," ucap Kapolres Bukittinggi AKBP. Dody Prawiranegara, S.H., S.I.K., M.H
Selain itu, tujuan dilakukan swab ini, untuk kesiapan anggota laksanakan pengamanan di TPS dan anggota diyakinkan sehat dalam melaksanakan kegiatan pengamanan.
Akbp. Dody mengatakan, lebih baik mencegah dari pada mengobati, dari hasil swab ini, nantinya bisa diketahui siapa saja yang terpapar covid 19 dan yang tidak terpapar, sehingga adapun yang positif maka tidak akan ditugaskan melaksanakan pengamanan dan akan di isolasi.
Sebanyak 189 orang personil Polres Bukittinggi di tambah 78 personil BKO Polda Sumbar jadi total 267 personil yang nantinya akan melaksanakan pengamanan pemungutan suara pada Pilkada serentak tahun 2020, didalam pelaksanaan pengamanan pemungutan suara nantinya personil juga harus menerapkan protokol kesehatan di TPS yang diamankan, terang Akbp. Dody mengakiri (HumasResBkt)