Notification

×

Iklan

Iklan

Polres Bukittinggi Kawal Pemberian Hak Suara Tahanan

Rabu, 09 Desember 2020 | 20:08 WIB

Tahanan Rutan Polres Bukittinggi Berikan Hak Suara Pada Pilkada 2020

Kegiatan Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar dan Walikota dan Wakil Walikota Bukittinggi Tahun 2020 oleh tahanan Polres Bukittinggi. Pada hari Rabu tanggal 09 Desember 2020 sekira pukul 12.30 Wib bertempat di Ruangan Sitipol Polres Bukittinggi. Dalam kegiatan Pemungutan Suara tersebut dilaksanakan oleh Petugas KPPS TPS 1 dan 2 Kelurahan Sapiran Kecamatan  ABTB Kota Bukittinggi, dengan didampingi oleh PKTPS, PKD, Saksi dan Personel Polri Pam TPS.


Tahanan yang memberikan hak suaranya ini disaksikan oleh Dir Lantas Polda Sumbar Kombes Pol Yofie Girianto, S.I.K., M.H (Pamatwil), Kapolres Bukittinggi Akbp Dody Prawiranegara, S.H., S.I.K., M.H, Wakapolres Bukittinggi Kompol Indra Sandy Purnama Sakti, SIK, Kasat Lantas Polres Bukittinggi Akp Andri Nugroho, SE. SIK, Kasubag Humas Akp R. Sitinjak, S.H, Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Bukittinggi Zulwida Rahmayeni, S.E., MM, Kasat Tahti Ipda Sunardi, Kanit SPKT Polres Bukittinggi, dan PPK Kec. ABTB Kota Bukittinggi


Dalam kegiatan pemungutan suara mendapat pengawalan dari Personil Polres Bukittinggi yang bertugas di TPS yang melakukan pengambilan hak suara dan personil SPKT Polres Bukittinggi.


Adapun jumlah Tahanan Polres Bukittinggi yang memberikan hak pilih adalah sebanyak 21 orang (19 orang Rutan Polres Bukittinggi dan 2 orang di Rutan Polsek Bukittinggi), yaitu Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur  Sumbar dan Walikota dan Wakil Walikota Bukittinggi sebanyak 7 orang tahanan (Domisili KTP Kota Bukittinggi), kemudian Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur  Sumbar sebanyak 14 orang tahanan (Domisili KTP Luar Kota Bukittinggi).

×
Berita Terbaru Update