Notification

×

Iklan

Iklan

Awal 2021 Sat Narkoba Polres Bukittinggi Mulai Bergerak Berantas Narkoba

Selasa, 12 Januari 2021 | 10:37 WIB

Satuan Narkoba Polres Bukittinggi pada Minggu ke dua bulan Januari tahun 2021, Senin tanggal (11/01) dini hari mengamankan dua orang laki-laki berinisial DTP (46) dan DAY (19) di sebuah rumah di Ladang Batu Jorong Pasanehan Nagari Lasi Kecamatan Canduang Kabupaten Agam Sumbar.



Penangkapan kedua laki-laki tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Bukittinggi Akp Aleyxi Aubedillah, SH bersama tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bukittinggi.



Akp Aleyxi mengatakan penangkapan kedua laki-laki tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwasanya di daerah tersebut sering terjadi transaksi Narkoba, setelah melakukan penyelidikan dan pengintaian, Tim Opsnal berhasil mengamankan pelaku diduga penyalahgunaan Narkoba dengan barang bukti berupa satu paket Narkotika jenis sabu yang terbungkus plastik bening, satu  unit alat timbangan digital, satu buah alat hisap sabu, satu unit handphone Nokia serta uang tunai sebesar Rp. 290.000,-.



Ditambahkan Akp Aleyxi di hadapan saksi pada saat penangkapan pelaku DTP mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya, sedangkan DAY sendiri mengakui berada di lokasi tersebut adalah untuk memakai Narkoba.



Kapolres Bukittinggi Akbp Dody Prawiranegara, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasat Narkoba Polres Bukittinggi AKP. Aleyxi Aubedillah, SH mengatakan kegiatan pada awal bulan di tahun 2021 ini merupakan bentuk keseriusan Satuan Narkoba Polres Bukittinggi dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Bukittinggi,  "Jangan pernah bermain-main dengan namanya Narkoba".



Selanjutnya sesuai dengan Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika kedua pelaku diamankan ke Mako Polres Bukittinggi untuk pemeriksaan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.(*)


HumasResBkt

×
Berita Terbaru Update