Notification

×

Iklan

Iklan

Polres Bukittinggi Gelar Rekonstruksi Kasus Kekerasan Terhadap Anak Yang Menyebabkan Korban Anak Meninggal Dunia

Kamis, 18 Februari 2021 | 16:29 WIB


Polres Bukittinggi - Kamis 18/02 sekira pukul 10.00 wib Sat Reskrim Polres Bukittinggi menggelar Rekonstruksi Kasus kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan hilangnya nyawa anak yang terjadi pada hari Sabtu, 06/02 sekira pukul 12.00 siang bertempat di Belakang Balok Kota Bukitttinggi.


Kegiatan Rekonstruksi dilakukan Sesuai surat permintaan/petunjuk JPU dari Kejaksaan Negeri Bukittinggi melalui P19 yang dikirimkan ke Satuan Reskrim Polres Bukittinggi.

Berita Terkait >>>

Rekontruksi ini dihadiri dan diikuti oleh KBO Sat Reskrim Polres Bukittinggi Iptu Anidar, SH, Kanit PPA Aipda, Amelia Candra, Anggota Ident Sat Reskrim Polres Bukittinggi Bripka Arlen Anderson, Jaksa penuntut umum perkara dimaksud yaitu Syahreini, SH, Pengacara Harmen Bakar, SH, dan Pihak dari Bapas serta Personil Polres Bukittinggi yg melaksanakan pengamanan sebanyak kurang lebih 75 (tujuh puluh lima) orang.


Kasat Reskrim  Polres Bukittinggi AKP. Chairul Amri Nasution, Sik melalui Kaur Bin Ops Sat Reskrim Iptu, Anidar, SH mengatakan bahwa sesuai dengan Rekonstruksi yang dilaksanakan dan keterangan para saksi, maka didapat sebanyak 17 (tujuh belas) adegan dalam rekonstruksi kasus Kekerasan Terhadap Anak Yang Menyebabkan Korban Meninggal Dunia


Kegiatan Rekonstruksi ini dilaksanakan untuk memberikan gambaran peran ABH (anak berhadapan dengan hukum) sehingga jelas jalan cerita terjadinya kasus Kekerasan Terhadap Anak Yang Menyebabkan Korban Anak Meninggal Dunia dan memberikan gambaran kepada pihak jaksa penuntut umum didalam proses sidang di Pengadilan, demikian KBO Sat Reskrim Polres Bukittinggi Iptu Anidar, SH mengakhirinya. (HumasResBkt)
×
Berita Terbaru Update