Notification

×

Iklan

Iklan

Sat Narkoba Polres Bukittinggi Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 10 Maret 2021 | 13:45 WIB


Polres Bukittinggi - Berlokasai di dalam sebuah rumah yang beralamat di Jorong. Aia Kaciak, Nagari. Kubang Putiah Kecamatan Banuhampu Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Satuan Narkoba Polres Bukittinggi mengamankn satu orang laki-laki berinisial M (59)


Penangkapan M berawal informasi dari masayarakat serta hasil penyelidikan personil Sat Narkoba di dilapangan terkait peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Bukittinggi, penangkapan terhadap M dilakukan pada hari Selasa, 9 Maret 2021 sekira pukul 21.00 wib.


Kapolres Bukittinggi Akbp Dody Prawiranegara, S.H.,S.I.K., M.H melalui Kasat Narkoba Akp Aleyxi yang memimpin langsung penangkapan terhadap M pada Selasa malam tersebut, 


dari hasil penggeledahan di lokasi yang disaksikan masyarakat, tim berhasil menyita barang bukti Narkoba berupa 1 (satu) paket sedang diduga ganja yang terbungkus plastik warna bening dan 1 (satu) paket kecil sabu, selanjut diduga pelaku di amankan ke Mako Polres Bukittinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dan kepada tersangka M kita terapkan pasal 114 Jo 112 Jo 111 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(HumasResBkt)
×
Berita Terbaru Update