Notification

×

Iklan

Iklan

Siwas Polres Bukittinggi Laksanakan Pengawasan dan Monitoring Polsek Jajaran

Rabu, 20 April 2022 | 16:25 WIB

Polres Bukittinggi - Siwas (Seksi Pengawasan) sebagaimana tercantum dalam Perpol No 2 tahun 2021, Siwas merupakan unsur pengawas dan pembantu pimpinan yang berada di bawah Kapolres.

Siwas bertugas melaksanakan monitoring dan pengawasan umum baik secara rutin maupun insidentil terhadap pelaksanaan kebijakan pimpinan Polri di bidang pembinaan dan operasional yang dilakukan oleh semua unit kerja, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, dan pencapaian kinerja serta memberikan saran tindak terhadap penyimpangan yang ditemukan.

Guna melaksanakan tugas pokok fungsi yang diemban Rabu, 20/04/2022 Seksi Pengawasan Polres Bukittinggi yang di pimpin Kadubsi Opsnal Ipda. Aminarti melaksanakan kegiatan pengawasan dan monitor pada tingkat Polsek di jajaran Polres Bukittinggi.

"Ipda. Aminarti menyebutkan kegiatan pengawasan dan monitoring yang di laksanakan Seksi Pengawasan melibatkan unsur pembina fungsi perwakilan dari Bag Ren, Bag SDM, Bag Log, Sat Intelkam , Sat Reskrim, Sat Binmas, Sat Sabhara, Sie Propam dan Sie Keuangan."

Pelaksanaan pengawasan dan monitoring ini dilaksanakan sesuai dengan surat perintah dari Kapolres Bukittinggi, jelasa Ipda. Aminarti.(HumasResBkt)

×
Berita Terbaru Update