Notification

×

Iklan

Iklan

Tersangka Penganiayaan Ditangkap Jajaran Sat Reskrim Polres Bukittinggi

Jumat, 08 April 2022 | 09:43 WIB

Polres Bukittinggi - Merespon laporan kejadian yang dialami oleh masyarakat, maka pada hari Kamis tanggal (7/4), jajaran Sat Reskrim Polres Bukittinggi melakukan tindakan hukum berupa penangkapan terhadap tersangka penganiayaan.

Kapolres Bukittinggi Akbp Dody Prawiranegara S.H, S.I.K, M.H, melalui Kasat Reskrim Polres Bukittinggi Akp Ardiansyah Rolindo Saputra, S.I.K, M.H, didampingi oleh Aiptu Ikhsan Simarmata, membenarkan bahwa jajarannya telah menangkap seorang tersangka penganiayaan, dan penangkapan tersebut langsung dipimpinnya bersama jajaran opsnal Polres Bukittinggi.

Akp Ardiansyah, adapun tersangka tersebut yang ditangkap adalah berinisial D (35), dan tersangka ditangkap di Pasar Pagi Simpang Tembok Kel. Puhun Tembok Kec. MKS Kota Bukittinggi.

Ardiansyah menambahkan, tersangka D ditangkap karena ianya melakukan penganiayaan pada hari Senin tanggal 28 Maret 2022 sekira pukul 17.30 Wib, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 70 / IV / 2022 / Res Bkt / SPKT, tanggal 28 Maret 2022, setelah dilakukan penangkapan kemudian Tersangka D, dan barang bukti dibawa ke mako Polres Bukittinggi dan dilakukan pemeriksaan. (Humas ResBkt)

×
Berita Terbaru Update