HumasResBkt - Kamis, 18/08 Tim Penyuluhan Hukum dari Seksi Hukum Polres Bukittinggi berikan penyuluhan hukum/Luhkum kepada masyarakat di Kelurahan Pulai Anak Air Kota Bukittinggi.
Kasubsibankum SiKum Polres Bukittinggi Iptu Josua Surbakti.,S.H,.M.H selaku ketua TIM menyampaikan kegiatan Luhkum yang berlangsung di Ruang Aula pertemuan Kantor Lurah Pulai Anak Air. Kec. MKS Kota Bukittinggi itu dihadiri oleh seketaris Lurah Pulai Anak Air Rahma Putri SE., Perwakilan Ninik Mamak dan perwakilan warga Kelurahan Pulai Anak Air serta Mahasiswa UNP Bukittinggi jurusan Psiklogi.
Adapun materi yang diberikan Tim Luhkum Polres Bukittinggi adalah tentang Undang-undang nomor 33 Tahun 2004 tentang perimbangan keuangan pusat dan daerah.
"Kegiatan penyuluhan hukum merupakan agenda rutin Si Kum Polres Bukittinggi, yang bertujuan memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, ucap Iptu Josua Surbakti.,S.H,.M.H".
Dengan ketahuannya masyarakat terikat hukum tersebut, tentunya akan tumbuh kesadaran hukum yang berdampak tidak terjadinya pelanggaran hukum di tengah-tengah masyarakat, pungkas Kasubsibankum SiKum Polres Bukittinggi Iptu Josua Surbakti.,S.H,.M.H. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di GOOGLE NEWS