Notification

×

Iklan

Iklan

1 DPO, 2 Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk Polisi Bukittinggi

Senin, 12 September 2022 | 17:35 WIB

HumasResBkt - Senin, 12/09/22 Polres Bukittinggi menggelar konferensi pers di Aula Mapolres yang dipimpin Kapolres Bukittinggi AKBP Wahyuni Sri Lestari, SIK didampingi Waka Polres KOMPOL. Suyatno, S. SIK. MH beserta Kasat Reskrim AKP. Ardiansyah Rolindo Saputra, SIK. MH.


Konferensi pers digelar terkait pengungkapan kasus curanmor yang terjadi di halaman parkir sekolah SMK Gajah Tongga Kota Bukittinggi pada 9 September 2022, ucap Kapolres Bukittinggi AKBP Wahyuni Sri Lestari, SIK.


Awal mula kejadian pencurian berawal pada 9 September 2022 ketika korban memarkirkan sepeda motornya di TKP dalam keadaaan stang terkunci sekira pukul 07.00 wib, selanjutnya korban mengikuti proses belajar, sekira pukul 09.00 korban mendapatkan informasi bahwa sepeda motor yang di parkirkannya telah hilang di gondol maling, kata AKP. Rolindo.


Setelah menerima laporan korban unit opsnal Sat Reskrim Polres Bukittinggi melakukan penyelidikan dan sekira pada pukul 22.00 wib, tim berhasil mengamankan 2 orang pelaku berinisial BMS (25) warga Padang Barat Kota Padang dan AP (36) warga Jl. Ibrahim Musa Kel. ATTS Kota Bukittinggi. ucap AKP. Rolindo.


Pelaku BMS kita amankan di daerah Kota Marapak Kota Padang dibantu tim Opsnal Polresta Padang ketika hendak menjual motor hasil curian, sedangkan AP kita amankan dirumahnya di Bukittinggi, tambahnya.


Setelah dilakukan penangkapan dan dilakukan pemeriksaan terungkap bahwa sebelum melancarkan aksinya, para pelaku BMS, AP dan sdr. E yang saat ini berstatus DPO, pada tanggal 8/09/2022 bertemu di daerah Pondok Padang, sdr. E dan AP menawarkan pekerjaan untuk mencuri sepeda motor kepada BMS di daerah Kota Bukittinggi, yang mana BMS tinggal mengambil sepeda motor Honda Beat Street yang kunci motornya tersebut sudah ditangan sdr E dan AP. Ungkap AKP. Rolindo.


"Untuk kunci motornya honda beat itu sendiri telah didapatkan oleh sdr E dan AP sekira tiga minggu sebelumnya, yang mana saat itu korban lupa mencabut kunci motor yang diparkir korban di parkiran SMK Gajah Tongga Kota Bukittinggi, jelas Kasat Reskrim AKP. Ardiansyah Rolindo Saputra, SIK. MH."


Terkait kejadian tersebut Kapolres Bukittinggi AKBP Wahyuni Sri Lestari, SIK menghimbau kepada masyarakat pengguna kendaraan bermotor agar lebih waspada dan berhati-hati dalam memarkirkan kendaraan, pastikan dalam keadaan terkunci, gunakan kunci ganda untuk keamanan, dan sebelumnya meninggalkan kendaraan pastikan kunci kendaraan telah dikantongi atau dicabut.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di GOOGLE NEWS
×
Berita Terbaru Update