Selasa, 25/10 Polres Bukittinggi bersama Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi melaksanakan rapat koordinasi kefarmasian.
Rapat digelar membahas terkait langkah antisipasi kasus penyakit gangguan gagal ginjal akut di Kota Bukittinggi.
Pada rapat tersebut hadir Kapolres Bukittinggi AKBP Wahyuni Sri Lestari, S.I.K., M.H. yang diwakili Kasubag Bin Ops AKP Nazirudin.
Rabu, 26/10 AKP Nazirudin mengatakan perwakilan BPOM menjelaskan terkait obat sirup yang dicurigai mengandung cemaran EG/DEG melebihi ambang batas.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di GOOGLE NEWS