Notification

×

Iklan

Iklan

Sat Reskrim Polres Bukittinggi Amankan Pelaku Pencurian Handphone

Jumat, 14 Oktober 2022 | 10:01 WIB

Satuan Reserse Kriminal Polres Bukittinggi mengamankan seorang pria berinisial A (36) warga Kel. Tarok Dipo Kec. Guguak Panjang Kota Bukittinggi.


A diamankan Polisi pada Rabu, 12/10, karena diduga telah melakukan tindak pidana pencurian sebuah handphone milik korbannya yang tengah tidur didalam mobil yang diparkir di halaman Toko Gypsum di jl. By Pass Taluak IV Suku Kec. Banuhampu Kab. Agam.


Kapolres Bukittinggi AKBP Wahyuni Sri Lestari, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim AKP. Fetrizal. S, SIK.MH pada Kamis, 13/10 membenarkan peristiwa penangkapan terhadap diduga pelaku yang telah dilakukan tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bukittinggi.


AKP. Fetrizal mengatakan kejadian pencurian yang dialami Korban Warga Pasia Laweh Kec. Palupuh Kab. Agam tersebut terjadi pada Senin 03/10 sekira pukul 05.30 pagi ketika korban tengah tidur didalam mobil yang diparkirkannya di lokasi TKP.


Pelaku mengambil handphone milik korban yang diletakkan di dashboard mobil dengan cara memasukkan tangannya melalui pintu kaca mobil yang sedikit terbuka.


Niat diduga pelaku ini timbul ketika ia sedang melintasi TKP menggunakan sepeda motor, saat melintas di TKP diduga pelaku kebelet buang air kecil, seusai buang air kecil di TKP ianya melihat handphone yang terletak di dashboard mobil milik korban.pungkas Kasat Reskrim AKP. Fetrizal. S, SIK.MH.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di GOOGLE NEWS
×
Berita Terbaru Update