Notification

×

Iklan

Iklan

Terlilit Hutang, Pelaku Nekat Curi Handphone Pegawai Kedai Martabak

Jumat, 10 Februari 2023 | 19:46 WIB

Seorang pria berinisial DH (43) diamankan polisi dari Satuan Reskrim Polresta Bukittinggi pada Kamis, 09/02.


Pria tersebut diamankan petugas karena nekat mencuri sebuah handphone milik pegawai kedai Martabak Haji Man yang beralamat di Jl. Adi Negoro Kota Bukittinggi.


Kapolresta Bukittingi Kombes Pol Yessi Kurniati, SIK.MM melalui Kasat Reskrim AKP. Fetrizal, S. SIK.MH pada Jum'at 10/02 mengatakan, kejadian pencurian tersebut terjadi pada 1 Desember 2022.


Dari hasil pemeriksaan sementara pelaku mengakui perbuatannya, ianya mencuri dikarenakan terlilit hutang, pelaku melakukan aksinya berawal ketika pelaku tengah makan nasi goreng di kedai Martabak Haji Man, kemudian pelaku sempat meminjam handphone Korban untuk bermain slot. Ungkap Kasat Reskrim AKP. Fetrizal, S. SIK. MH.


AKP. Fetrizal, S. SIK. MH. melanjutkan selesai makan pelaku mengembalikan Handphone korban dan kembali kerumah yang tidak jauh dari kedai Martabak, saat dirumah korban ditagih hutang oleh yang memberi hutang, disitulah korban panik, kemudian pergi membeli rokok, ketika melintas kembali melewati kedai Martabak Haji Man, disitu muncul niat Pelaku untuk mencuri, melihat kedai dalam keadaan kosong dan melihat handphone milik korban sedang di cas di toples kerupuk.


Setelah mengambil handphone pelaku langsung keluar kedai dan menyembunyikan handphone yang diambil didalam sebuah pot bunga yang berada di belakang toko dan keesokan harinya barulah pelaku mengambil handphone hasil curiannya, jelas AKP. Fetrizal, S. SIK. MH.


Saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik unit Pidana Umum Sat Reskrim Polresta Bukittinggi, pungkas Kasat Reskrim AKP. Fetrizal, S. SIK.MH.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di GOOGLE NEWS
×
Berita Terbaru Update