Notification

×

Iklan

Iklan

Dua Pelaku Penipuan Ditangkap Sat Reskrim Polresta Bukittinggi, Modus : Tuduh Korban Terlibat Kecelakaan

Kamis, 14 Desember 2023 | 17:46 WIB
Salah seorang pelaku saat menjalani pemeriksaan di Unit Pidana Umum Sat Reskrim Polresta Bukittinggi 

Polresta Bukittinggi - Kamis, 14 Desember 2023 sekira pukul 05.00 wib tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Bukittinggi telah melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku tindak pidana penipuan.


Pelaku berinisial Inisial TH, 23 tahun warga padang luar kab. agam dan TI, 17 tahun warga pakan sinayan banuhampu kab. agam


Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol. Yessi Kurniati, S.I.K., M.M. mengungkapkan Modus pelaku adalah memberhentikan korban yang sedang mengendarai sepeda motor dengan mengatakan bahwasanya korban terlibat kecelakaan dengan orang lain, kemudian meminta pertanggung jawaban korban dengan meminta barang berharga korban berupa handphone sebagai jaminan.


"Setelah mendapatkan barang berharga korban, pelaku meminta korban untuk menunggu dan berjanji akan menyelesaikan permasalahan yang dituduhkan tersebut. Kesempatan itulah yang digunakan pelaku untuk melarikan diri" ungkap Kapolresta Bukittinggi


Korban yang menjadi incaran oleh pelaku rata-rata pelajar atau mahasiswa yang dirasa pelaku bisa di bohonginya. Jelasnya

Sosok kedua Pelaku 

Dari keterangan sementara pelaku saat dilakukan pemeriksaan, ianya telah melakukan perbuatan tersebut di 10 TKP di wilayah Bukittinggi Agam, hal ini masih terus dikembangkan oleh penyidik. Kombes Pol Yessi menambahkan


Pasal yang disangkakan adalah pasal 378 KUHPidana, sedangkan terhadap pelaku yang di bawah umur diterapkan UU Perlindungan anak.(hms-ak)

Cek Berita dan Artikel yang lain di GOOGLE NEWS
×
Berita Terbaru Update