Notification

×

Iklan

Iklan

IKAL-63 Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir Bandang di Sumatera Barat

Rabu, 29 Mei 2024 | 07:50 WIB
Penyaluran bantuan IKAL - 63 oleh Polresta Bukittinggi kepada korban bencana 


Ikatan Keluarga Alumni Lemhanas (IKAL-63) melalui perwakilannya, Kombes Pol Erdi A. Chaniago, turut memberikan bantuan kepada korban bencana banjir lahar dingin di wilayah Sumatera Barat. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban para korban yang terdampak akibat musibah alam tersebut.


Dalam acara penyerahan bantuan yang diselenggarakan secara simbolis pada Sabtu 25 Mei 2024 Kombes Pol Erdi A. Chaniago menyerahkan langsung bantuan tersebut kepada Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol Yessi Kurniati diruang kerjanya. Bantuan ini nantinya akan disalurkan kepada korban terdampak bencana di wilayah hukum Polresta Bukittinggi, Sumatera Barat.


"Kami dari IKAL-63 merasa prihatin dengan kondisi para korban bencana banjir bandang di Sumatera Barat. Melalui bantuan ini, kami berharap dapat membantu mereka untuk bangkit dari keterpurukan akibat musibah alam yang melanda," ungkap Kombes Pol Erdi A. Chaniago.


Usai menyerahkan secara simbolis bantuan tersebut, Kombes Pol Erdi A. Chaniago bersama Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol Yessi Kurniati, melakukan kunjungan ke dapur umum bencana di daerah Sungai Pua, Agam. Kunjungan ini bertujuan untuk melihat secara langsung kondisi para korban.


"Kapolresta Bukittinggi atas nama jajaran Polda Sumatera Barat pada umum terkhusus Polresta Bukittinggi mengucapkan terima kasih kepada IKAL - 63 atas kepedulian dan bantuannya kepada saudara-saudara kita yang tertimpa bencana. Semoga bantuan yang diberika dapat memberikan sedikit kelegaan bagi saudara-saudara kita yang terdampak," tutur Kombes Pol Yessi Kurniati.


Bencana banjir lahar dingin yang melanda wilayah Sumatera Barat, khususnya daerah sekitar Gunung Marapi, telah mengakibatkan kerugian yang cukup besar baik dari segi materiil maupun non-materiil. Dukungan dan solidaritas dari berbagai pihak, termasuk dari IKAL-63, diharapkan dapat membantu proses pemulihan dan pembangunan kembali kehidupan masyarakat yang terdampak.


Usai menerima bantuan dari IKAL - 63, pada Selasa 28 Mei 2024 Polresta Bukittinggi langsung menyalurkan bantuan tersebut kepada korban di wilayah hukum Polresta Bukittinggi (hms)



Cek Berita dan Artikel yang lain di GOOGLE NEWS
×
Berita Terbaru Update