Notification

×

Iklan

Iklan

Tim Jibom Satbrimobda Sumbar Amankan dan Disposalkan 262 Detonator Listrik di Pangkalan Koto Baru

Minggu, 20 Juli 2025 | 15:07 WIB

Pangkalan Koto Baru, — Tim Penjinak Bom (Jibom) dari Detasemen Gegana Satbrimob Polda Sumatera Barat berhasil mengamankan sekaligus melakukan pendisposalan terhadap ratusan detonator listrik yang ditemukan di wilayah Jorong Mudik Pasar, Nagari Manggilang, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten 50 Kota.

Kegiatan ini dilaksanakan menindaklanjuti permohonan pengamanan dari Kapolres 50 Kota serta Surat Perintah Dansat Brimob Polda Sumbar, dengan melibatkan 5 personel terlatih yang dipimpin langsung oleh IPTU Febriwandi Samer, S.H.

Pukul 06.00 WIB, tim bergerak dari Mako Dengegana menuju lokasi temuan. Setibanya di Polres 50 Kota, Tim Jibom melaksanakan koordinasi awal dengan jajaran Sat Intelkam, sebelum akhirnya melakukan penyisiran lanjutan di lokasi kejadian.

Hasil penyisiran menunjukkan bahwa total sebanyak 262 pcs detonator listrik berhasil diamankan, terdiri dari:

95 pcs yang ditemukan sebelumnya oleh Sat Intelkam Polres 50 Kota pada 17 Juli 2025.

167 pcs ditemukan oleh Tim Jibom pada 19 Juli 2025.

Seluruh temuan bahan peledak tersebut kemudian dilakukan pendisposalan atau pemusnahan di areal tambang PT. Dempo Bangun Mitra, dengan standar prosedur penjinakan dan pengamanan yang ketat, guna mencegah potensi ancaman terhadap keselamatan masyarakat.

Dansat Brimob Polda Sumbar, Kombes Pol Lukman S.D Malik mengatakan, “Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat dari potensi ancaman bahan peledak. Tim Jibom telah bertindak profesional dan cepat dalam melakukan penyisiran hingga disposisi. Ini adalah bukti nyata bahwa kehadiran Brimob tidak hanya saat konflik, namun juga dalam pencegahan potensi gangguan kamtibmas.”

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya menambahkan, “Kami mengapresiasi langkah sigap dari jajaran Satbrimob melalui Tim Jibom Den Gegana yang bergerak cepat menanggapi temuan ini.

"Kepada masyarakat kami imbau untuk tidak menyentuh atau memindahkan barang mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwajib. Ini penting untuk keselamatan bersama," tambah Kabid Humas.*


Cek Berita dan Artikel yang lain di GOOGLE NEWS
×
Berita Terbaru Update