Notification

×

Iklan

Iklan

Sikum Polresta Bukittinggi Sosialisasikan UU ITE Terbaru di SMK Farmasi Imam Bonjol

Sabtu, 09 Agustus 2025 | 09:06 WIB
Aiptu Prima Febriansyah, S.H.,M.M memberikan pemahaman kepada para siswa mengenai ketentuan terbaru UU ITE

Bukittinggi –Sikum Polresta Bukittinggi melaksanakan kegiatan sosialisasi hukum di SMK Farmasi Imam Bonjol Kota Bukittinggi, Jumat (8/8/2025). Kegiatan ini mengusung tema Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dalam sosialisasi tersebut, personel Sikum Polresta Bukittinggi Aiptu Prima Febriansyah, S.H.,M.M memberikan pemahaman kepada para siswa mengenai ketentuan terbaru UU ITE, termasuk pasal-pasal yang mengatur etika berkomunikasi di dunia digital, perlindungan data pribadi, serta sanksi hukum bagi pelanggaran di media elektronik.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum generasi muda agar bijak menggunakan media sosial dan teknologi informasi, sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Pihak sekolah mengapresiasi langkah Polresta Bukittinggi yang secara aktif memberikan edukasi hukum kepada pelajar, mengingat tingginya penggunaan internet dan media sosial di kalangan remaja. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para siswa dapat menjadi pengguna teknologi yang cerdas, beretika, dan taat hukum.(hms)


Cek Berita dan Artikel yang lain di GOOGLE NEWS
×
Berita Terbaru Update