Bukittinggi – Pada Minggu dini hari, 28 September 2025 sekira pukul 00.10 WIB, Polresta Bukittinggi melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) di wilayah hukumnya.
Sebelum pelaksanaan kegiatan, terlebih dahulu dilaksanakan apel pengecekan kehadiran personel yang dipimpin oleh Kabaglog Polresta Bukittinggi, Kompol Yunialis Eko, S.SH., M.H.
Dalam arahannya, Perwira Pengawas menekankan agar personel melaksanakan patroli menggunakan kendaraan dinas pada titik-titik rawan, seperti lokasi yang sering dijadikan arena balap liar, persimpangan jalan, serta daerah rawan tindak kriminalitas.
Hasil dari pelaksanaan giat Cipkon pada malam tersebut, personel berhasil mengamankan 3 unit sepeda motor tidak standar yang kemudian ditindak dengan penilangan oleh Unit Satlantas Polresta Bukittinggi.
Polresta Bukittinggi menegaskan bahwa kegiatan Cipkon ini merupakan upaya preventif dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat Kota Bukittinggi dan sekitarnya.(hms)
Cek Berita dan Artikel yang lain di GOOGLE NEWS