Bukittinggi – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat pada akhir pekan, Polresta Bukittinggi melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) di wilayah hukumnya pada Minggu (19/10/2025) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
Kegiatan diawali dengan apel pengecekan kehadiran personel yang dipimpin oleh Kabag Ren Polresta Bukittinggi Kompol Zahari Almi, S.Sos, selaku Katim III, serta didampingi oleh Padal PS. Kasat Pam Obvit AKP Imam Teguh S, S.H.. Apel ini diikuti oleh seluruh personel yang terlibat dalam Surat Perintah Kapolresta Bukittinggi Nomor: Sprin/776/X/OPS.4.5./2025 tanggal 01 Oktober 2025.
Dalam arahannya, perwira pengawas menekankan agar seluruh personel melaksanakan patroli secara mobile menggunakan kendaraan dinas, menyasar titik-titik rawan balap liar, persimpangan jalan utama, serta lokasi yang berpotensi terjadinya tindak kriminalitas.
Selama pelaksanaan patroli cipta kondisi, petugas berhasil menemukan 16 (enam belas) unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan. Terhadap pelanggaran tersebut, personel Satlantas Polresta Bukittinggi langsung melakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku.
Kegiatan cipta kondisi ini merupakan upaya Polresta Bukittinggi untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat, khususnya pada malam akhir pekan yang kerap dimanfaatkan oleh sejumlah remaja untuk melakukan aksi balap liar dan pelanggaran lalu lintas lainnya.
Polresta Bukittinggi berkomitmen akan terus meningkatkan kegiatan serupa secara rutin guna menekan potensi gangguan keamanan serta memberikan rasa aman kepada warga kota.(hms)
Cek Berita dan Artikel yang lain di GOOGLE NEWS