![]() |
| Polresta Bukittinggi Gelar Cipta Kondisi, Amankan 16 Sepeda Motor Pelanggar Aturan |
Bukittinggi – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta mengantisipasi aksi balap liar, Polresta Bukittinggi melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) pada Sabtu, 13 Desember 2025 hingga Minggu dini hari.
Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol Ruly Indra Wijayanto melalui Kasi Humas Iptu Gunawan Utama mengatakan bahwa kegiatan Cipkon tersebut dilaksanakan oleh Tim Cipkon Polresta Bukittinggi dengan menyasar sejumlah titik yang rawan dijadikan lokasi balap liar dan pelanggaran lalu lintas, khususnya pada malam hingga dini hari. Petugas melakukan patroli dialogis, pemeriksaan kendaraan, serta penindakan terhadap pengendara yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas.
“Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Tim Cipkon Polresta Bukittinggi berhasil mengamankan sebanyak 16 unit sepeda motor. Kendaraan tersebut diamankan karena melanggar aturan, di antaranya menggunakan knalpot bising yang tidak sesuai spesifikasi teknis serta pengendara yang tidak dapat menunjukkan dokumen kepemilikan dan kelengkapan kendaraan bermotor, jelas Kasi Humas Iptu Gunawan”
Seluruh sepeda motor yang diamankan selanjutnya dibawa ke Mako Polresta Bukittinggi untuk dilakukan pendataan dan proses penindakan sesuai ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polresta Bukittinggi dalam menjaga ketertiban umum, kenyamanan masyarakat, serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas akibat balap liar.
Polresta Bukittinggi juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para generasi muda, untuk tidak melakukan aksi balap liar dan selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Upaya cipta kondisi ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan guna mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polresta Bukittinggi.(hms)
Cek Berita dan Artikel yang lain di GOOGLE NEWS
