Notification

×

Iklan

Iklan

Polresta Bukittinggi Berikan Penyuluhan Hukum kepada Pelajar MAN 1 Kota Bukittinggi

Sabtu, 12 September 2026 | 13:19 WIB


Bukittinggi – Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum di kalangan pelajar, Polresta Bukittinggi melalui Seksi Hukum (Sikum) melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum di MAN 1 Kota Bukittinggi, Sabtu (12/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 07.15 WIB di Aula MAN 1 Kota Bukittinggi tersebut diisi oleh Ps. Kasubsiluhkum Sikum Polresta Bukittinggi, Aiptu Prima Febriansyah, S.H., M.M.

Dalam kegiatan tersebut, para pelajar diberikan pemahaman terkait KUHP terbaru, perlindungan hukum terhadap anak, serta upaya pencegahan tindak pidana di kalangan pelajar.

Penyuluhan hukum ini menjadi bagian dari langkah Polri dalam membangun kesadaran hukum sejak dini, khususnya kepada generasi muda sebagai pelajar. Melalui pemahaman yang baik terhadap aturan dan konsekuensi hukum, diharapkan para siswa dapat lebih bijak dalam bersikap dan bertindak serta mampu menghindari berbagai bentuk pelanggaran maupun tindak pidana.

Selain itu, materi mengenai perlindungan hukum terhadap anak juga diberikan untuk memberikan pemahaman bahwa setiap anak memiliki hak yang wajib dihormati dan dilindungi, sekaligus memiliki tanggung jawab untuk menaati ketentuan yang berlaku.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Tata Usaha MAN 1 Kota Bukittinggi, Plt. Kepala Sekolah MAN 1 Kota Bukittinggi, serta sekitar 30 orang siswa dan siswi.

Polresta Bukittinggi melalui kegiatan penyuluhan hukum ini terus mendorong terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, tertib dan sadar hukum. Sinergi antara Polri, pihak sekolah, orang tua dan para pelajar diharapkan dapat menjadi langkah bersama dalam mencegah terjadinya tindak pidana serta menciptakan generasi muda yang disiplin, bertanggung jawab dan taat hukum.

Polresta Bukittinggi – Polri Untuk Masyarakat.HMS


Cek Berita dan Artikel yang lain di GOOGLE NEW
×
Berita Terbaru Update