Notification

×

Iklan

Iklan

Operasi Yustisi Polres Bukittinggi Untuk Pendisplinan Masyarakat

Sabtu, 19 September 2020 | 15:47 WIB

Pada malam hari Jumat ini tanggal (18/9/2020) pukul 20.00 WIB, Polres Bukittinggi melaksanakan Operasi Yustisi untuk Pendisplinan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan.

Kapolres Bukittinggi Akbp Dody Prawiranegara, SH, SIK, MH, didampingi oleh Kasat Sabahra Akp Yulandi, SH, menyampaikan bahwa memang benar malam ini jajaran kita Polres Bukittinggi melakukan Operasi Yustisi, yang lokasi sasarannya adalah Kota Bukittinggi. Adapun yang menjadi sasaran kita dalam Operasi Yustisi adalah mengajak dan menghimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dalam memutus mata rantai Covid-19, yaitu tempat keramaian masyarakat di Jam Gadang, sekitaran Tugu Polwan dan Stasiun, Kampung Cina, Pasar Bawah, dan Aur Kuning. Personil kita malam ini dengan kekuatan 100 orang ditambah dengan Satpol PP Kota Bukittinggi, melakukan himbauan agar semua masyarakat mematuhi Prokes 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak). Jadi saat ini kita melakukan himbauan dulu serta mensosialisasikan Peraturan Daerah tentang sanksi yang akan diterapkan nanti apabila tidak mematuhi Prokes dalam adaptasi kebiasaan baru ini.
Sebagai penanggung jawab dalam kegiatan malam ini yaitu Kasat Sabhara Akp Yulandi, SH, bersama dengan KBO Sat Lantas Iptu Rommy Hendra K, SH, MM, Kasiwas Iptu Hamrizal, KBO Sat Sabhara Iptu Rusli, KBO Sat Narkoba Iptu Amri, SH , KBO Sat Reskrim Iptu Anidar, Kasat Tahti Ipda Sunardi, KASPKT Ipda Samual, KBO Binmas Ipda Surono, Kanit Dikyasa Ipda Nora Faradila S. Tr.K, Personil Polres Bukittinggi, Personil Pol PP Kota Bukittinggi.

Kasat Sabhara Akp Yulandi, SH, menambahkan Operasi Yustisi ini  memberikan himbauan agar masyarakat mematuhi protokoler kesehatan guna pencegahan covid- 19 dibagi dalam 2 (dua) tim, Tim 1(satu) melaksanakan Mobile dengan memberikan himbauan agar masyarakat mematuhi prokes, dan Tim 2 (dua) stasioner dengan lokasi Polsek Bukittinggi, apabila menemukan masyarakat yg tidak mematuhi prokes memberi tindakan dengan sanksi sosial, demikian Kasat Sabhara mengahirinya. (Humas ResBkt)
×
Berita Terbaru Update