Notification

×

Iklan

Iklan

Polres Bukittinggi Konsisten Tetap Melakukan Protokol Kesehatan

Sabtu, 05 September 2020 | 14:34 WIB

Sabtu, tanggal (5/9/2020)
Masing-masing orang memiliki respons yang berbeda terhadap COVID-19. Sebagian besar orang yang terpapar virus ini akan mengalami gejala ringan hingga sedang, dan akan pulih tanpa perlu dirawat di rumah sakit. Maka untuk menghindari terpapar atau gejala Covid-19, personil Polres Bukittinggi setiap hari sebelum masuk ruangan kantor, dan halaman Polres harus mengikuti dan melakukan protokol kesehatan, sebagaimana perintah Kapolres Bukittinggi kepada seluruh jajaran.

Kapolres Bukittinggi Akbp Dody Prawiranegara, SH, SIK, MH, melalui Kabag Sumda Polres Bukittinggi Kompol Sunarya, didampingi oleh Kasi Propam Polres Bukittinggi Ipda Ikhsan, dan Paur Kesehatan Polres Bukittinggi Penata Tingkat II Heria Utami menjelaskan, sejak adanya pandemik Covid-19 di Indonesia ini sehingga diberlakukannya PSBB di Wilayah Hukum Polres Bukittinggi, dan pasca pencabutan PSBB sampai saat ini, Urkes Polres Bukittinggi konsekuen melakukan protokol kesehatan kepada seluruh personil. Menurut Kompol Sunarya, sesuai dengan anjuran pemerintah maupun perintah Pimpinan Polri dan Bapak Kapolres Bukittinggi, supaya tetap melakukan protokol kesehatan yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan juga mengukur suhu tubuh. 
Setiap hari, dari Urkes Polres Bukittinggi melakukan pengukuran suhu tubuh para personil dan PNS Polri yang didampingi oleh Propam Polres Bukittinggi, dengan tujuan agar setiap personil yang masuk kantor benar-benar steril dari Covid-19, dan menurut data yang ada pada urkes, alhamdulilah bahwa personil Polri dan PNS Polres Bukittinggi belum ada yang terpapar Covid-19.

Kasi Propam Polres Bukittinggi Ipda Ikhsan menambahkan, setiap personil yang melaksanakan tugas sesuai dengan perintah Bapak Kapolres Akbp Dody agar melaksanakan protokol kesehatan, seperti wajib memakai masker, menjaga jarak dalam melaksanakan tugas, serta sering-sering cuci tangan. Apabila ditemukan personil tidak pakai masker Provost Polres Bukittinggi dan Peovost jajaran Polsek langsung melakukan penindakan berupa tindakan phisik, demikian Ipda Ikhsan mengahirinya. (Humas ResBkt).
×
Berita Terbaru Update