Notification

×

Iklan

Iklan

Kapolda Buka Pelatihan Peningkatan Kemampuan bagi Penyidik / Penyidik Pembantu Ditresnarkoba dan Ditreskrimsus Polda Sumbar dan Jajaran

Senin, 30 November 2020 | 17:22 WIB
TNS - Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Drs. Toni Harmanto, MH, pagi tadi membuka pelatihan peningkatan kemampuan bagi Penyidik / Penyidik Pembantu Ditresnarkoba dan Ditreskrimsus Polda Sumbar dan jajaran, Senin (30/11).

Pelatihan yang berlangsung di gedung Sabhara Polda Sumbar ini, dihadiri oleh Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Edi Mardianto, S.Ik. M.Si, Pejabat Utama Polda Sumbar, BNNP Sumbar, Penyidik dari Dittipidkor Bareskrim Polri, Kepala PPATK, Kepala BPOM, Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba sejajaran Polda Sumbar.

Dalam sambutannya, Kapolda menyampaikan bahwa diketahui organized and Transnational Crime merupakan jenis kejahatan yang sangat mempengaruhi kehidupan berbangsa, bernegara dan hajat hidup orang banyak. Kekayaan alam dan sumber daya manusia dieksploitasi dengan cara yang Illegal, hal ini tergambar dari pengungkapan kasus-kasus Illegal Mining, Illegal Loging, BBM Illegal dan penyalahgunaan serta peredaran narkoba yang dilaksanakan secara masif di setiap kantor kepolisian.
"Kejahatan jenis ini menjadi trend bagi masyarakat dari kalangan bawah sampai kalangan atas, mengingat keuntungan pribadi yang sangat menjanjikan," ujarnya. 

Dikatakan, dapat di deskripsikan terjadinya kejahatan ini karena negara Indonesia memiliki banyak sekali potensi, diantaranya: 
1. Letak geografis di seluruh wilayah Indonesia yang kaya sumber daya alam dan strategis dalam transportasi baik barang dan orang;
2. Faktor demografi yang sangat besar yang juga sebanding dengan angka pengangguran;
3. Usia produktif yang tidak memiliki kesempatan bekerja;
4. Minimnya fasilitas dan aksesbilitas masyarakat;
5. Sistem penegakan hukum yang belum mampu memberikan efek jera secara proporsional;
6. Modus operandi yang semakin canggih mengikuti dinamika perkembangan dunia dalam penanganan kasus organized and transnational crime, tugas Polri adalah melaksanakan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana terkait dengan bidang tugas penegakkan hukum. 

"Ditreskrimsus punya domain dalam penindakan tindak pidana khusus dan Ditresnarkoba memiliki otoritas pencegahan dan penindakan peredaran dan penyalahgunaan narkoba," sebut Kapolda

Kedua tugas pokok ini memiliki persamaan yang bersifat teknis yang diatur dalam regulasi kepolisian, diharapkan melalui pelatihan ini seluruh penyidik dan penyidik pembantu, memiliki komitmen yang kuat untuk mempertahankan integritasnya dalam penegakkan hukum," ujarnya menambahkan.

Lanjutnya, pemeliharaan integritas tentunya juga harus didukung dengan pengetahuan, keterampilan dan perilaku yang baik dari penyidik, sehingga diharapkan output yang dihasilkan sesuai dengan target dan outcame yang diperoleh berhasil menurunkan keluhan dan klaim dari masyarakat 

Untuk menghadapi perkembangan kejahatan organized and transnational crime, Polri dalam hal ini Bareskrim Polri, tidak dapat bekerja sendiri, perlunya sharing dan asistensi ke wilayah guna menyerap permasalahan dan hambatan yang terjadi di wilayah kemudian memberikan solusi yang tepat sesuai mekanisme yang telah diatur, prestasi kerja dari wilayah akan menjadi indikator keberhasilan dalam melaksanakan tugas pokok kepolisian di tingkat Polda," tutur Irjen Pol Toni Harmanto.

Untuk meningkatkan kompetensi penyidik dan penyidik pembantu kata Kapolda, kepolisian telah melakukan strategi dalam rangka menekan kejahatan organized and transnational crime sebagai berikut:

A. Kegiatan pre-emtif, yaitu:
1. Menyelenggarakan giat penyuluhan dengan melibatkan seluruh stakeholder tentang dampak kejahatan kekayaan alam dan bahaya penyalahgunaan narkoba;
2. Mengoptimalkan peran masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat untuk peduli dengan lingkungan dan anti narkoba;
3. Menyelenggarakan kegiatan seminar serta kampanye dampak lingkungan dan bahaya penyalahgunaan narkoba.

B. Kegiatan Preventif:
1. Mengoptimalkan giat kring serse dengan melibatkan beberapa fungsi kepolisian;
2. Meningkatkan pengawasan di pintu masuk perbatasan darat, laut & udara serta bekerjasama dengan instansi terkait.

C. Tindakan Refresif:
1. Melaksanakan penyelidikan dengan target operasi tertentu dan skala prioritas;
2. Penindakan yang bersifat hulu ke hilir, sehingga memutus mata rantai sindikat 
organized and transnational crime;
3. Menyelenggarakan operasi terpadu dalam penindakan kejahatan organized and transnational crime. 

Selanjutnya kata Irjen Pol Toni, upaya Polri dalam mengungkap sindikat kejahatan organized and transnational crime internasional:
1. Sharing intelijen dengan kepolisian luar negeri dan lingkup internasional;
2. Kerjasama antar lembaga dalam menanggulangi sindikat kejahatan organized and transnational crime internasional;
3. Peningkatan kapasitas penyelidik dan penyidik.

Dari gambaran tersebut, perlu adanya kerjasama dalam memberantas kejahatan organized and transnational crime yang dimulai dengan asistensi dari pembina fungsi teknis reserse guna meningkatkan kapabilitas dan kualitas penyelidik dan penyidik di seluruh wilayah Indonesia selaku pimpinan Polda Sumbar.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada jajaran Reserse Kriminal Khusus dan Narkoba Polda Sumbar yang telah memberikan kontibusi kepada negara selama ini, sekaligus saya mengharap semoga dengan pelatihan peningkatan kemampuan bagi penyidik/penyidik pembantu ini agar lebih meningkatkan kualitas dan mengoptimalkan pengungkapan kejahatan organized and transnational crime, yang secara langsung atau tidak langsung dapat di rasakan manfaatnya bagi masyarakat," pungkasnya.(*)
×
Berita Terbaru Update