Notification

×

Iklan

Iklan

31 Desember 2020 Polres Bukittinggi Akan Laksanakan Penutup Arus Lalu Lintas Pukul 16.00 Wib

Rabu, 30 Desember 2020 | 13:03 WIB
Kasat Lantas Polres Bukittinggi Akp. Andri Nugroho, SE.SIK Menyampaikan Sat Lantas Polres Bukittinggi Akan Melaksanakan Penutup Arus Menuju Pusat Kota Bukittinggi Pukul 16.00 Wib pada 31 Desember 2020.

Dalam rangka mengantisipasi perayaan malam tahun baru 2021 di Kota Bukittinggi, Satuan Lalulintas Polres Bukittinggi akan melaksanakan penutupan serta pengalihan arus lalulintas menuju Pusat Kota Bukittinggi.


Hal tersebut disampaikan Kasat Lantas Polres Bukittinggi AKP. Andri Nugroho, SE, SIK, selesai pelaksanaan rapat bersama Forkopimda Kota Bukittinggi.Rabu, 30/12/2020


Penutupan arus lalulintas akan di lakukan pada pukul 16.00 Wib sampai selesai pergantian malam tahun baru, ucap Akp. Andri.

Rencana Rekayasa Arus Lalulintas Sat Lantas Polres Bukittinggi Pada 31 Desember 2020


Arus lalu lintas yang dari Kota Padang akan dilakukan pengalihan di Simp. Jambu Air sedangkan arus dari Pekan Baru atau Payakumbuh akan di alihkan di Simp. BMW 2000.


Terkait masyarakat yang akan menuju Hotel/Penginapan Akp. Andri juga menyampaikan agar menunjukkan tanda sebagai tamu hotel tersebut.


Di masing-masing penggal jalan tersebut nanti tersebut akan di jaga dan dilaksanakan pengaturan arus lalulintas oleh petugas, jelas Akp. Andri. (HumasResBk)


Baca Juga :

Penutupan Sementara Objek Wisata Berbayar dan Jam Gadang Kota Bukittinggi >> 

×
Berita Terbaru Update