Pemasangan Masker Kepada Masyarakat di Kawasan Pendistrian Jam Gadang |
Polres Bukittinggi Himbau Masyarakat Tetap Patuhi Pro-Kes
Kepolisian Negara Republik Indonesia terhitung mulai tanggal 21 Desember 2020 sampai dengan 04 Januari 2021 melaksanakan Operasi Lilin 2020.
Operasi Lilin 2020 yang dilaksanakan selama 15 hari tersebut dengan mengedepankan kegiatan pre-emtif dan preventif secara humanis, serta penegakkan hukum secara tegas dan profesional, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid-19, sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan tahun baru dengan rasa aman dan nyaman.
Pantauan Tim Humas, Jajaran Polres Bukittinggi melaksanakan kegiatan pre-emtif berupa kegiatan Himbauan Protokol Kesehatan kepada masyarakat dan pengunjung Kota Bukittinggi.
Salah satunya kegiatan dilaksanakan oleh Unit Dikyasa Lantas Polres Bukittinggi yang dipimpin Kanit Dikyasa Lantas Polres Bukittinggi Ipda. Irwandi, dalam pelaksanaannya personil Dikyasa Lantas memberikan himbauan tertib berlalu lintas dan membagikan masker kepada masyarakat di kawasan Pasar Banto dan Pendistrian Jam Gadang.(HumasResBkt)