Notification

×

Iklan

Iklan

Dua Pemuda Bawa Sabu Diamankan Sat Narkoba Polres Bukittinggi

Rabu, 27 Januari 2021 | 22:08 WIB


Polres Bukittinggi - Berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bukittinggi melakukan penyelidikan terkait peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Bukittinggi, maka pada hari Rabu, 27/01 sekira pukul 15.30 Wib, dua pemuda diamankan di Jalan raya Bukittinggi - Payakumbuh Km 13, Joronga Sei Sariak Nagari Koto Tinggi Kecamatan Baso, Kabupaten Agam Sumatera Barat, oleh Tim Opsnal yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Bukittinggi Akp Aleyxi Aubedillah, SH.

Kapolres Bukittinggi Akbp Dody Prawiranegara, S.H., S.I.K., M.H, membenarkan peristiwa penangkapan terhadap dua pemuda tersebut, dari kedua pelaku penyalahgunaan Narkoba disita barang bukti berupa 1 paket besar sabu dan 1 paket kecil sabu seberat sekira 25 gram.

Kedua pelaku yakni dengan inisial IP (28) warga Tarok Dipo, dan IA (26) warga Pincuran Gaung Kota Bukittinggi terang Akbp Dody.

Kemudian Kasat Narkoba Akp Aleyxi, menjelaskan  kronologis penangkapan pelaku, dimana saat dilakukan penangkapan pelaku tengah mengendarai sepeda motor, Tim opsnal berusaha menghentikan dengan cara menabrak kendaraan Pelaku, sehingga Pelaku dan Tim terjatuh.

Setelah dilakukan penggeledahan yang didampingi saksi ditemukan satu paket besar Narkotika jenis Sabu yg terbungkus dalam bungkus rokok merk ABS disimpan dalam saringan udara motor serta satu paket kecil Narkotika jenis Sabu dalam lipatan tali helmnya.

Setelah berhasil kita amankan, kedua pelaku beserta barang bukti kita amankan ke Mako Polres Bukittinggi, terhadap kedua pelaku tersebut kita terapkan dengan pasal 114 Jo 112 Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, jelas Akp  Aleyxi.(HumasResBkt)
×
Berita Terbaru Update