Notification

×

Iklan

Iklan

Empat Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Di Amankan Polres Bukittinggi

Rabu, 26 Mei 2021 | 11:44 WIB


Polres Bukittinggi - Selasa, 25/05/2021, Empat orang diduga pelaku penyalahgunaan Narkoba diamankan Satuan Narkoba Polres Bukittinggi.


Kapolres Bukittinggi AKBP. Dody Prawiranegara, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasat Narkoba Polres Bukittinggi AKP. Aleyxi Aubedillah, SH menyampaikan ke empat diduga pelaku penyalahgunaan Narkoba tersebut diamankan di tiga lokasi berbeda oleh tim Opsnal setelah mendapatkan informasi terkait peredaran barang haram Narkoba tersebut di wilayah hukum Polres Bukittinggi.



Pertama tim opsnal mengamankan laki-laki 20 tahun berinisial AF warga Tarok Dipo sekira pukul 21.00 wib di depan Bengkel Yamaha Jln.soekarno hatta anak air kelurahan pulai anak air kec.MKS kota bukittinggi dengan barang bukti 1 (satu) paket narkotika jenis shabu yang terbungkus plastik klip bening, 1 (satu) Hp merk XIAOMI warna gold, 1 (satu) unit sepeda motor merk honda beat warna hitam dengan no.pol BA 2668 LO.



Selanjutnya sekira pukul 23.00 wib Di dalam sebuah rumah jln konsulidasi rt/rw 02/06 kel.tarok dipo kec guguak panjang kota bukittinggi Tim Opsnal mengamankan tiga orang laki-laki S /41 Tahun, dan MY  pgl BAYU, /41 Tahun, warga kec.guguak panjang kota bukittinggi dengan barang bukti :
1. 1 (satu) buah alat hisap yang terbuat dari botol minuman merk lasegar warna bening beserta pirek kaca
2. 1 (satu) paket narkotika diduga jenis shabu terbungkus plastik klip warna bening
3. 1 (satu) paket narkotika diduga jenis shabu terbungkus plastik klip warna bening yang di buang oleh MY
4. 1 (satu) unit hp merk samsung warna gold milik MY
5. uang tunai sejumlah Rp.100.000 (seratus ribu rupiah)
6. 1 (satu) Hp merk samsung duos warna putih milik S
7. tas merk jeep warna coklat
8. 1 (satu) hp merk oppo warna hitam milik S



Tidak hanya itu dilokasi yang sama dengan penangkapan S dan MY tim Opsnal juga mengamankan seorang laki-laki berinisial FA /43 Tahun, warga kec.guguak panjang kota bukittinggi dengan barang bukti berupa
1. 1 (satu) paket narkotika jenis sabu yang terbungkus plastik klip warna bening
2. 1 (satu) unit timbangan digital warna hitam
3. 1 (satu) paket narkotika diduga jenis sabu yang terbungkus plastik warna bening
4. 1 (satu) paket narkotika diduga jenis sabu yang terbungkus plastik klip warna bening
5. 1 (satu) paket narkotika diduga jenis sabu yang terbungkus plastik warna bening
6. 1 (satu) buah tas sandang warna hijau armi
7. Celana dalam merk spandex free warna hitam
8. Dompet kecil warna merah
9. Tas jinjing warna hitam
10. 1 (satu) unit hp merk iphone warna gold
11. 1 (satu) unit hp merk samsung warna hitam.


Untuk selanjutnya kata AKP. Aleyxi Aubedillah, SH ke tiga diduga pelaku tersebut telah diamankan di mako Polres Bukittinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.


Akp. Aleyxi juga menghimbau kepada segenap lapisan masyarakat apabila ada informasi terkait peredaran Narkoba di lingkungan agar menyampaikan informasi tersebut ke Polres Bukittinggi melalui nomor layanan Polri 110, mari bersama kita selamatkan generasi bangsa dari pengaruh Narkoba. (HumasResBkt)
×
Berita Terbaru Update