Notification

×

Iklan

Iklan

Ungkap Pelaku Curanmor Personil Sat Lantas Polres Bukittinggi Terima Penghargaan

Senin, 03 Mei 2021 | 09:59 WIB


Polres Bukittinggi - Senin, 03/05/2021 bertempat di halaman Mapolres Bukittinggi telah berlangsung kegiatan upacara pemberian penghargaan kepada Personil Polres Bukittinggi yang dipimpin langsung Kapolres Bukittinggi Akbp Dody Prawiranegara, S.H., S.I.K., M.H.


Dalam upacara pemberian reward tersebut 2 orang personil Sat Lantas Bripka Eriko dan Briptu Rheo menerima penghargaan atas pengungkapan kasus curanmor di wilayah hukum Polres Bukittinggi.


Pengungkapan kasus tersebut berawal dari kegiatan razia hunting yang dilaksanakan personil Sat Lantas terhadap pelanggaran lalulintas yang kasat mata Minggu 18/04/2021, personil memberhentikan sepeda motor Honda Beat BA 3007 LH yang mana pengendara dan penumpang melakukan pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan helm, setelah diberhentikan pelanggar juga tidak dapat memperlihatkan surat-surat kendaraannya.


Selanjutnya personil membawa ke Mako Polres Bukittinggi, ketika diperjalanan salah seorang turun dari kendaraan dan melarikan diri, mendapatkan hal tersebut personil Sat Lantas langsung berkoordinasi dengan personil Sat Reskrim terkait temuan tersebut, dan benar saja bahwasanya sepeda motor Honda Beat BA 3007 LH tersebut merupakan motor hasil curian.



Kapolres Bukittinggi Akbp Dody Prawiranegara, S.H., S.I.K., M.H dalam arahannya menyampaikan ucapan terima kasih atas kinerja serta dedikasi personil dalam pelaksanaan tugas sebagai anggota Polri.


"Kepekaan dan naluri sebagai anggota Polri telah ditunjukkan oleh Personil Sat Lantas Polres Bukittinggi tersebut, terimakasih atas kinerjanya ucap, Akbp Dody Prawiranegara," 


Selain pemberian penghargaan kepada personil Sat Lantas dalam mengungkap kasus curanmor, Kapolres Bukittinggi juga memberikan penghargaan terkait pembuatan Meme himbauan Pro-Kes terbanyak yang diraih Polsek Candung, Pelaksanaan Ops Yustisi terbanyak diterima Polsek IV Koto, pengungkapan kasus narkotika jenis Ganja kepada Satuan Narkoba dengan barang bukti 10 Kg Ganja.
(HumasResBkt)
×
Berita Terbaru Update