Notification

×

Iklan

Iklan

Polres Bukittinggi Laksanakan Ops Yustisi Gabungan dan Rapid Test Kepada Pelanggar Pro-Kes

Rabu, 09 Juni 2021 | 14:48 WIB


Polres Bukittinggi - Rabu, (09/06) Polres Bukittinggi bersama TNI dari Kodim 0304/Agam dan Satpol PP Kota Bukittinggi kembali melakukan Ops Yustisi Gabungan Penegakan hukum kepada pelanggar Protokol Kesehatan.


Kegiatan Ops Yustisi yang berlangsung di dua lokasi yakni Pasar Bawah dan Pasar Aur Kuning tersebut menjaring 30 orang Pelanggar Protokol Kesehatan yang tidak menggunakan masker.


Kapolres Bukittinggi Akbp Dody Prawiranegara, S.H., S.I.K., M.H melalui Waka Polres Bukittinggi Kompol  Sukur Hendri Saputra, SIK menyampaikan kegiatan Ops Yustisi gabungan yang dilaksanakan dengan sasaran Pasar Bawah dan Aur Kuning tersebut sehubungan dengan hari Rabu merupakan hari Pasar di Kota Bukittinggi.


Terhadap pelanggar Pro-Kes tidak menggunakan masker langsung dibawa ke Mako Polres Bukittinggi untuk selanjutnya diserahkan kepada penyidik PPNS Satpol PP untuk dilakukan penindakan sesuai Perda yang berlaku.



Sebelum diserahkan kepada penyidik PPNS ucap Kompol Sukur, terhadap pelanggar dilakukan Rapid Test Antigen secara acak, dari 16 orang pelanggar yang di Rapid Test ditemukan satu orang pelanggar Reaktif dari hasil rapid, pelanggar yang reaktif tersebut adalah yang terjaring di kawasan Pasar Aur Kuning Kota Bukittinggi.


Selanjutnya Kapolres Akbp Dody langsung berkoordinasi dengan pihak Dinkes Kota Bukittinggi untuk langkah penanganan terhadap pelanggar yang di temukan reaktif dari hasil Rapid antigen tersebut, terang Waka Polres Bukittinggi Kompol Sukur Hendri Saputra, SIK, dan sesuai hasil koordinasi dengan Dinkes tersebut bahwa yang reaktif diantarkan pulang kerumahnya untuk melakukan isolasi mandiri, demikian Waka mengakhiri.(HumasResBkt)
×
Berita Terbaru Update