Notification

×

Iklan

Iklan

PPKM DARURAT KOTA BUKITTINGGI, POLRES BUKITTINGGI LAKUKAN PENYEKATAN DI JALUR MASUK KOTA

Selasa, 13 Juli 2021 | 09:40 WIB


Polres Bukittinggi - Senin, 12/07 Polres Bukittinggi menggelar Apel kesiapan personil dalam rangka penyekatan di jalur masuk Kota Bukittinggi, penyekatan dilakukan berkaitan dengan pemberlakuan PPKM Darurat di Kota Bukittinggi.


Waka Polres Bukittinggi Kompol. Sukur Hendri Saputra, SIK yang memimpin apel menyampaikan adapun ada 11 lokasi Pos Penyekatan di jalur pintu masuk kota Bukittinggi yakni di Simp. Jambu Air, Simp. Petak Ikabe Jambu Air, Simp. Taluak Aur Atas, Simp. Bakso Nyonya, Simp. Pos Polisi Aur Kuning, Simp. Istana Mie, Simp. BMW 2000, Simp. By Pass Surau Gadang, Simp. Taman Makam Pahlawan, Simp. Taman Gadut, dan Simp. Jembatan Ngarai Sianok.


Untuk waktu penyekatan dalam Rangka PPKM Darurat di Kota Bukittinggi yang dilaksanakan dari tanggal 12 Juli sampai dengan 20 Juli 2021, untuk hari ini Senin 12/07 waktu penyekatan dimulai pukul 14.00 wib sampai dengan pukul 24.00 wib dan waktu penyekatan tersebut bisa berubah-ubah setiap harinya tergantung situasi dan kondisi di lapangan, Jelas Kompol. Sukur.


Dihimbau kepada seluruh masyarakat agar seluruh mematuhi setiap instruksi petugas dilapangan, dan selalu mematuhi Protokol Kesehatan, dan diharapkan masyarakat untuk dirumah saja, keluar rumah hanya apabila ada keperluan mendesak dengan mematuhi Protokol Kesehatan.


Petugas di Pos penyekatan nantinya akan melakukan pembatasan akses masuk kota bagi Masyarakat luar kota Bukittinggi dan Masyarakat yang tidak ada kepentingan kecuali pada sektor Esensial dan Kritikal sesuai yang diatur dalam Inmendagri Nomor 20 tahun 2021.
×
Berita Terbaru Update