Sebelum pelaksanaan kegiatan personil gabungan yang di pimpin Akp. Sulaiman Pane Kasubbag Dalops Polres Bukittinggi melaksanakan apel di halaman Mapolres Bukittinggi guna menerima arahan terkait pelaksanaan kegiatan tersebut.
Dari hasil ops Yustisi Pro-Kes yang di gelar siang tersebut terjaring 12 orang pelanggar Protokol Kesehatan tidak menggunakan masker, terhadap para pelanggar perda AKB tersebut 5 orang di berikan sanksi dan 7 sanksi sosial denda oleh penyidik PPNS Satpol PP Kota Bukittinggi.(HumasResBkt)