Notification

×

Iklan

Iklan

Operasi Yustisi Pro-Kes Polres Bukittinggi

Senin, 23 Agustus 2021 | 16:53 WIB


Polres Bukittinggi - Guna mengantisipasi penyebaran virus Covid-19, Senin 23/08 Personil Gabungan Kodim 0304/Agam, Polres Bukittinggi dan Sat Pol-PP Kota Bukittinggi gelar operasi yustisi penegakan Perda AKB di kawasan depan Mall Pasar Banto Pasar Bawah Kota Bukittinggi.


Sebelum pelaksanaan kegiatan personil gabungan yang di pimpin Akp. Sulaiman Pane Kasubbag Dalops Polres Bukittinggi melaksanakan apel di halaman Mapolres Bukittinggi guna menerima arahan terkait pelaksanaan kegiatan tersebut.


Dari hasil ops Yustisi Pro-Kes yang di gelar siang tersebut terjaring 12 orang pelanggar Protokol Kesehatan tidak menggunakan masker, terhadap para pelanggar perda AKB tersebut 5 orang di berikan sanksi dan 7 sanksi sosial denda oleh penyidik PPNS Satpol PP Kota Bukittinggi.(HumasResBkt)
×
Berita Terbaru Update