Notification

×

Iklan

Iklan

Sat Narkoba Polres Bukittinggi Amankan Pemuda Karena Miliki Ganja

Sabtu, 11 September 2021 | 19:12 WIB


Polres Bukittinggi - Satuan Narkoba Polres Bukittinggi mengamankan seorang pemuda berinisial FM 23 warga, Jl Lapau Batu Tabek tuhur Kel. Bukit Apit Kec. Guguak p
Panjang Kota Bukittinggi, Jum'at 10/09 sekira pukul 23.30 WIB.

Kapolres Bukittinggi Akbp Dody Prawiranegara, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasat Narkoba Polres Bukittinggi Akp Aleyxi Aubedillah, SH mengatakan penangkapan pelaku berawal dari informasi dari masyarakat yang diterima tim Opsnal Narkoba Polres Bukittinggi terkait peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Bukittinggi.

FM diamankan di sebuah gang diSimpang Balai-balai di Simpang Kantor Lurah Pulai Anak Air Kel. Pulai Anak Air Kec.MKS Kota Bukittinggi ketika akan melakukan transaksi dengan pembeli, setelah diamankan dan dilakukan penggeledahan di temukan berupa 1 (satu) paket narkotika diduga jenis ganja yang terbungkus plastik bening yang di temukan di pinggir jalan, Ucap Akp Aleyxi.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Mako Polres Bukittinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut terhadap  pelaku kita jerat dengan pasal 114  jo 111 Undang - undang  Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 5 sampai 20 tahun penjara, terang Kasat Narkoba Polres Bukittinggi Akp Aleyxi Aubedillah, SH". (HumasResBkt)
×
Berita Terbaru Update