Notification

×

Iklan

Iklan

Tertangkap Tangan Selingkuh, Suami Tusuk Selingkuhan Istri

Sabtu, 27 November 2021 | 09:31 WIB



Polres Bukittinggi - Melakukan Penganiayaan Yang Menyebabkan Hilangnya Nyawa Seseorang Ditangkap Tim Kerambit Polres Bukittinggi


 Sabtu (27/11)Tidak dapat menahan emosi diakibatkan isteri sendiri tertangkap tangan melakukan selingkuh dengan laki-laki lain, sehingga terjadi penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.


Kapolres Bukittinggi Akbp Dody Prawiranegara, SH. SIK. MH, didampingi oleh Kasat Reskrim Akp Allan Budi Kusumah Katinusa, S.I.K, membenarkan telah terjadi penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya seseorang.


Kapolres Akbp Dody, adapun kronologi kejadian bahwa pada hari Jumat tanggal (26/11/2021) sekira pukul 23.45 WIB, Pelaku berinisial D (52) pulang ke rumahnya di Kampuang Bajanjang, Jorong Bantiang Selatan, Nagari Malalak Barat, Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam, Sumbar, dan saat sampai dirumahnya mendapati istri pelaku berinisial E (48) sedang malakukan perselingkuhan dengan seorang laki-laki berinisial SY (50), maka mendapati hal tersebut pelaku D yang melihat langsung kejadian perselingkuhan tidak menerima, kemudian langsung mengambil sebilah pisau yang berada di dalam rumah tersebut, dan mengarahkan pisau ke arah  korban yang mengenai dada sebelah kiri, tangan kanan bagian bawah siku dan kaki kanan bagian betis luar korban, kemudian korban yang mengalami luka melarikan diri ke arah jalan keluar kampung, dan tidak jauh dari TKP para saksi mendapati Korban sudah tidak sadarkan diri dan banyak mengeluarkan darah dengan posisi bersandar di dinding rumah saksi, setelah itu saksi memberitahukan kepada masyarakat sekitar, selanjutnya masyarakat mendatangai rumah saksi tempat keberadaan korban.


Akbp Dody, mengetahui kejadian tersebut  jajaran kita melallui Piket fungsi Polres Bukittinggi dan SPKT serta personil Polsek IV Koto mendatangi TKP dan melakukan olah TKP, selanjutnya korban dibawa ke RSAM Bukittinggi oleh Puskesmas Malalak.


Tim Kerambit Sat Reskrim dipimpin Kasat Akp Allan melakukan penyelidikan di TKP, didapati keberadaan pelaku di Jorong Jambak Kecamatan IV Koto, Kabupaten Agam, yaitu sekira Pukul 04.30 WIB subuh tadi pagi, pelaku D langsung dibawa ke Polres Bukittinggi, juga bersama isteri pelaku diamankan di Polres Bukittinggi untuk dimintai keterangan guna proses lebih lanjut, demikian Kapolres Akbp Dody mengahirinya. (Humas ResBkt)
×
Berita Terbaru Update