Notification

×

Iklan

Iklan

Tidak Terima Di Tegur Korban, Pelaku Kejar Korban Dengan Clurit

Rabu, 26 Januari 2022 | 16:15 WIB


Polres Bukittinggi - Tidak terima di tegur, Seorang Pria 38 tahun berinisial RN kejar Korban dengan sajam (senjata tajam).


Kejadian Penganiayaan yang mengakibatkan nyaris putusnya jari Korban MS (34) tersebut terjadi di sebuah rumah di Jl. Surau Kamba Nagari Ampang Gadang Kec. IV angkek Kab. Agam  pada Selasa 25/01 sekira pukul 04.00 wib


Kasat Reskrim Polres Bukittinggi Akp. Adriansyah Rolindo Saputra,Sik.M.H pada Konferensi Pers nya Rabu, 26/01 mengatakan pelaku RN melakukan tindakan pidana penganiayaan ini karena tidak senang karena di tegur Korban.


Korban MS warga Surau Kamba Kel. Ampang Gadang Kab. Agam sendiri menegur pelaku  dikarenakan pelaku membawa seorang perempuan yang bukan istrinya ke bengkel tempat pelaku, karena tidak terima ditegur Korban, pelaku mengejar Korban dengan sebilah clurit yang diambil dari dalam bengkel.Tambah Akp. Rolindo.



Setelah menerima laporan dari korban, tim Opsnal Reskrim langsung melakukan penyelidikan, pelaku sempat berniat untuk melarikan diri setelah melakukan penganiayaan, namun pada sekira pukul 23.00 kita dapatkan informasi bahwa Pelaku kembali ke bengkel dan kita lakukan penangkapan tanpa perlawanan. Pasal yang kita sangkakan ialah pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.(HumasResBkt)
×
Berita Terbaru Update