Notification

×

Iklan

Iklan

Anak Di Kota Bukittinggi Antusias Mengikuti Vaksinasi

Sabtu, 05 Februari 2022 | 14:21 WIB


Polres Bukittinggi - Stelah Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, memutuskan untuk Pelaksanakan Vaksinasi COVID-19 bagi Anak Usia 6 sampai 11 tahun, dan telah dilouncing oleh Forkopimda Bukittinggi pelaksanaan Vaksinasi tersebut, di Kota Bukittinggi anak usia 6 sampai 11 tahun antusias melaksanakan Vaksinasi tersebut.

Kapolres Bukittinggi Akbp Dody Prawiranegara, S.H, S.I.K, M H., melalui Kapolsek Kota Bukittinggi Kompol Hj. Rita Suryanti, S.H, menjelaskan bahwa sejak dilouncing oleh Forkopimda Bukittinggi tentang pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 bagi Anak Usia 6 sampai 11 tahun, maka dengan gerak cepat, jajaran personil Polsek Kota Bukittinggi bersama dengan TNI dari Koramil bersama tenaga kesehata dari Puskesmas se Kota Bukittinggi langsung terjun ke Sekolah Dasar dan sederajat yang ada di Kota Bukittinggi.

Kapolsek Polwan ini menyatakan, kita secara bersama dengan stakeholder lainnya langsung terjun ke sekolah dengan para Bhabin dan Babinsa untuk memastikan pelaksanaan Vaksinasi tersebut berjalan dengan baik dan aman. Kepada para anak yang divaksin dipastikan harus didampingi para orang tua anak, serta memberikan riwayat anak saat dilakukan skirining, dan pantauan di sekolah-sekolah para anak mengikutinya dengan antusias, juga para nakes dari Puskesmas yang ada di Kota Bukittinggi memberikan pelayanan dengan baik.

Kompol Hj. Rita memberikan himbauan kepada semua masyarakat, khususnya kepada para orang tua anak yang mau divaksin, supaya jangan percaya dengan berita-berita hoax, dan vaksin yang digunakan terhadap Anak Usia 6 sampai 11 tahun ini adalah aman dan halal, karena itu mari kita bawa anak untuk mengikuti Vaksinasi COVID-19 agar terbentuk Herd Imunity di sekolahnya masing-masing. (Humas ResBkt)
×
Berita Terbaru Update