Notification

×

Iklan

Iklan

Pemakai dan Pengedar Ganja Diamankan Satuan Narkoba Polres Bukittinggi

Selasa, 15 Februari 2022 | 11:08 WIB


Polres Bukittinggi - Senin, (14/02),  Satuan Narkoba Polres Bukittinggi mengamankan tiga pemuda  yang terlibat penyalahgunaan Narkoba jenis Ganja.


Penangkapan ketiga pemuda tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Bukittinggi Akp Aleyxi Aubedillah,SH


Selasa, 15/02 Kapolres Bukittinggi Akbp Dody Prawiranegara, SH.SIK.MH, melalui Akp Aleyxi mengatakan penangkapan tiga pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut berawal dari penangkapan pemakai ganja berinisial CG (25) di depan sebuah rumah Jorong Lundang Nagari Panampuang Kecamatan IV Angkek Kabupaten Agam Sumatera Barat, dengan barang bukti 1 paket kecil Ganja yang disimpan di saku jaket.


Dari penangkapan CG kemudian dilakukan pengembangan dan tim berhasil mengamankan 2 (dua) orang pelaku lainnya berinisial FI (21), dan MI (22), jelas Akp Aleyxi.


FI dan MI diamankan di pinggir Jalan Simpang Lundang Jorong Lundang Nagari Panampuang Kecamatan IV Angkek Kabupaten Agam, dari FI petugas menyita barang bukti 6 (enam) paket kecil narkotika diduga jenis ganja terbungkus plastik bening, sedangkan dari MI petugas juga menyita 6 (enam) paket sedang narkotika diduga jenis ganja. Selanjutnya ketiga orang tersebut diamankan di mako Polres Bukittinggi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ucap Alexyi mengakiri.(HumasResBkt)
×
Berita Terbaru Update