Notification

×

Iklan

Iklan

Katakan Tidak Pada Narkoba, Karena Bisa Lebaran Di Penjara

Jumat, 08 April 2022 | 09:17 WIB

Polres Bukittinggi -Satuan Narkoba Polres Bukittinggi Amankan Pemuda 19 Tahun Karena Miliki Sabu

Kamis, 07/04/2022 Satuan Narkoba Polres Bukittinggi amankan seorang pemuda 19 tahun di Pinggir jalan Kawasan Jl. Batang Masang Kel.Birugo Kota Bukittinggi karena kedapatan menyimpan paket Narkotika jenis Sabu

Kapolres Bukittinggi Akbp. Dody Prawiranegara melalui Kasat Narkoba Akp. Aleyxi menyebutkan penangkapan pemudan 19 Tahun berinisial ATS warga Birugo Puhun Kota Bukittinggi tersebut berawal dari informasi dari masyarakat tentang akan ada transaksi Narkoba di lokasi penangkapan

Setelah kita selidiki memang benar informasi tersebut ATS (19) diamankan tim Opsnal sekira pukul 19.00 WIb,dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh saksi warga sekitar di temukan 1 (satu) paket narkotika diduga jenis shabu terbungkus plastik klip bening didalam kotak rokok dan 1 (satu) unit bong

Terkait apakah ATS ini pengedar atau sebagai pemakai tentu di dalam proses pemeriksaan nantinya akan terbukti,untuk pasal yang disangkakan kepadanya adalah Pasal 114 jo 112 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, jelas. Akp. Aleyxi

×
Berita Terbaru Update