Notification

×

Iklan

Iklan

Sepeda Motor BA 2175 LO di Jemput Pemilik, Kapolsek Bukittinggi - Bukan Barang Bukti Curanmor

Senin, 11 Juli 2022 | 11:59 WIB

Barang Temuan Sepeda Motor BA 2175 LO yang pada hari Jum'at 24/06 yang ditinggal kurang lebih satu minggu di kawasan Jln . Veteran Bukittinggi di jemput Pemilik.

Sebelumnya Personil Polsek Bukittinggi dikarenakan ada laporan warga menjemput satu unit sepeda motor merk Honda Supra BA 2175 LO yang kurang lebih selama satu mingguan ditinggalnya di depan Mini Market Al- Falah Tembok.

Kapolsek Kota Bukittinggi Kompol. Hj. Rita Suryanti, SH mengatakan sepeda Motor tersebut sudah di jemput Pemilik nya pada 29/06 dengan memperlihatkan bukti kepemilikan.

Dari keterangan pemilik sepeda motor, kendaraan tersebut ditinggalkan pemilik karena kehilangan kunci, selanjutnya pemilik mencoba membawa ahli kunci untuk memperbaikinya, itulah yang mengakibatkan adanya bekas congkelan pada kunci sepeda motor, jelas Kompol. Rita.

Jadi kesimpulannya sepeda motor BA 2175 LO yang ditinggal pemilik tersebut tidak terkait dengan tindak pidana curanmor, Imbuhnya.(HumasResBkt)
×
Berita Terbaru Update