Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, Polri melalui Divisi Profesi dan Pengamanan Polri atau Divpropam meluncurkan aplikasi WhatsApp Yanduan (Pelayanan dan Pengaduan) untuk mempermudah masyarakat dalam membuat laporan pengaduan, serta berkomunikasi langsung dengan PIC nya via WA chatting.
Berikut tutorialnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di GOOGLE NEWS