Notification

×

Iklan

Iklan

20 Paket Sabu, Dalam Sehari Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diciduk Sat Narkoba Polresta Bukittinggi

Selasa, 07 Februari 2023 | 18:52 WIB
"Pelaku dari kiri ke kanan - GA, AK dan MS"

Polisi dari Satuan Narkoba Polresta Bukittinggi kembali beraksi, dalam sehari tiga pelaku penyalahgunaan Narkoba golongan I jenis Sabu berhasil diamankan.


Kapolresta Bukittinggi KOMBES POL Yessi Kurniati S.I.K., M.M melalui Kasat Narkoba AKP. Syafri, SH pada Selasa, 07/02 mengatakan penangkapan ketiga pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis sabu tersebut dilakukan di tiga lokasi berbeda pada Senin 06/02/2023 dengan rentang waktu yang berdekatan.


"Tim amankan pelaku ditiga lokasi berbeda, antara pelaku satu dengan lainnya tidak ada keterkaitan, kata AKP. Syafri, SH"


pelaku pertama berinisial GA (31) yang ditangkap sekira pukul pukul 14.30 Wib dirumahnya di Nagari panampuang Kec.IV Angkek Kab. Agam, tim menemukan 10 Paket Sabu, dengan rincian, 1 (satu) paket yang berisikan 5 (lima) paket narkotika jenis shabu, 1 (satu) kotak rokok berisikan 5 (lima) paket narkotika jenis shabu, 1 (satu) timbangan digital, dan 8 (delapan) helai plastic bening Jelas AKP. Syafri.


Kemudian ucap Akp Syafri sekira pukul 15.30 Wib tim kembali mendapatkan informasi dan bergerak mengamankan AK (34) yang ditangkap di kawasan depan spbu candung, dilakukan penggeledahan ditemukan 3 paket sabu.


Selanjutnya jelas Akp. Syafri tim mengamankan pelaku MS (34) yang tangkap di rumahnya yang berada di kawasan Canduang koto laweh Kec. Canduang Kab. Agam sekira pukul 16.00 Wib, tim berhasil menemukan 7 Paket sabu, 3 (tiga) helai palstik klip dan 1 (satu) timbangan digital.


Ketiga pelaku terancam minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun Penjara sesuai rumusan pasal 114 jo 112 Undang-undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, pungkas Kasat Narkoba AKP. Syafri, SH.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di GOOGLE NEWS
×
Berita Terbaru Update