Notification

×

Iklan

Iklan

Ombudsman RI perwakilan Sumbar serahkan Hasil Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2022, Berikut Polres yang menerimanya

Senin, 20 Februari 2023 | 23:53 WIB

Polda Sumbar - Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Sumbar menyerahkan hasil kepatuhan kepada Penyelenggara Pelayanan Publik tahun 2022.


Kali ini, hasil kepatuhan tersebut diserahkan kepada penyelenggara pelayanan publik pada Polres/ta yang ada di Polda Sumbar.


Piagam Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Yefri Heriyani, S.Sos., M.Si kepada masing-masing Polres, yang disaksikan Irwasda Polda Sumbar Kombes Pol Arif Rahman Hakim, SH selaku mewakili Kapolda Sumbar, Senin (20/2).


Adapun Polres yang mendapatkan Piagam Penghargaan dari Ombudsman, dengan Kategori sebagai berikut:


Kategori Kepatuhan Tertinggi


1. Polres Payakumbuh (dengan skor nilai 90,71);

2. Polresta Padang (dengan skor nilai 89,07);

3. Polres Kota Solok (dengan skor nilai 88,10).

Kategori Kepatuhan Tinggi


1. Polresta Bukittinggi (dengan skor nilai 87,51);

2. Polres 50 Kota (dengan skor nilai 84,70);

3. Polres Pasaman (dengan skor nilai 82,40);

4. Polres Sawahlunto (dengan skor nilai 81,85);

5. Polres Padang Pariaman (dengan skor nilai 81,49);

6. Polres Kep. Mentawai (dengan skor nilai 81,17);

7. Polres Pesisir Selatan (dengan skor nilai 80,67);

8. Polres Tanah Datar (dengan skor nilai 80,17);

9. Polres Padang Panjang (dengan skor nilai 79,21).


Kegiatan ini dihadiri oleh Pejabat Utama Polda Sumbar, para Kapolres, Kabag, Kasubdit, dan Wakapolres sejajaran Polda Sumbar.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di GOOGLE NEWS
×
Berita Terbaru Update