Notification

×

Iklan

Iklan

Tiga Pemuda Diamankan, Apresiasi Polresta Bukittinggi Kepada Masyarakat Yang Ikut Andil Dalam Pemberantasan Narkoba

Rabu, 28 Juni 2023 | 16:25 WIB

Bukittinggi - Satuan Narkoba Polresta Bukittinggi berhasil menggelandang tiga orang pemuda yang diduga menjadi pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Selasa malam, 27 Juni 2023, di Kawasan Ngarai Sianok Kabupaten Agam


Kapolresta Bukittinggi, KOMBES POL Yessi Kurniati S.I.K., M.M, melalui Kasat Narkoba AKP. Syafri, SH, mengungkapkan bahwa ketiga pemuda berinisial MI (25) dan RS (24) warga Birugo Bukittinggi, serta AA (25) warga Dumai Pekanbaru tersebut diamankan berdasarkan adanya informasi masyarakat yang curiga. Setelah menerima laporan, Sat Narkoba meluncur ke lokasi dan melalukan penggeledahan.


"Ketiga pemuda ini diamankan warga yang curiga dengan gerak geriknya. Kami langsung melakukan penggeledahan di sekitar lokasi dan ditemukan barang bukti berupa Ganja," ungkap Kasat Narkoba Polresta Bukittinggi.


Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menemukan barang bukti narkotika yang diduga akan digunakan oleh ketiga pemuda tersebut. Barang bukti yang ditemukan berupa dua paket ganja yang terbungkus plastik bening.


Kasat Narkoba Polresta Bukittinggi, mengungkapkan bahwa penangkapan ketiga pemuda ini menjadi bukti komitmen pihak kepolisian dan masyarakat dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Bukittinggi. Dia juga mengapresiasi kepada warga masyarakat yang memberikan informasi terkait peredaran Narkoba tersebut, serta dukungan yang diberikan kepada aparat kepolisian untuk melawan peredaran Narkoba.


"Kami akan terus berupaya memberantas peredaran narkotika di Bukittinggi dan Agam Timur, Kami mengajak seluruh masyarakat untuk dapat memberikan dukungan kepada kepolisian dalam melawan peredaran narkotika yang dapat merusak generasi muda," tambah Kasat Narkoba Polresta Bukittinggi.


Ketiga pemuda tersebut saat ini telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Mereka akan dihadapkan pada proses hukum yang berlaku sesuai dengan ketentuan.


Kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Bukittinggi. Dengan adanya partisipasi dan informasi yang akurat dari masyarakat, diharapkan pencegahan dan penanggulangan peredaran narkotika dapat berjalan secara efektif.(AK)

Cek Berita dan Artikel yang lain di GOOGLE NEWS
×
Berita Terbaru Update